SETIAP tahun, di hampir seluruh penjuru negeri, terutama di daerah-daerah mayoritas muslim, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) diselenggarakan. Ajang ini semestinya menjadi perayaan syiar Islam, memperkuat cinta terhadap Al-Qur’an, dan memperteguh nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, MTQ justru telah berubah menjadi ritual tahunan yang sarat kepentingan sesaat dan kerap menguras anggaran negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Berdasarkan laporan dari Sumatra Times (2019), anggaran pelaksanaan MTQ di berbagai daerah bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Dana sebesar itu digunakan untuk pembangunan panggung megah, akomodasi tamu, dekorasi seremonial, dan keperluan teknis lainnya yang hanya bersifat sementara. Usai kegiatan, semua kembali seperti semula. Tak ada program lanjutan, tak ada pembinaan jangka panjang yang sistematis terhadap para qari dan qariah lokal. Yang tersisa hanyalah euforia sesaat dan puing-puing proyek yang kadang justru menyisakan aroma pemborosan dan manipulasi.
Lebih ironis lagi, praktik “sewa-menyewa qari/qariah” antarkabupaten menjadi rahasia umum yang sudah nyaris dianggap lumrah. Seorang peserta bisa tampil mewakili kabupaten A tahun ini, lalu berpindah ke kabupaten B di tahun berikutnya. Mereka tidak lagi mewakili daerah karena kedekatan budaya, tempat tinggal, atau kontribusi mereka pada masyarakat lokal, tetapi karena semata-mata imbalan yang ditawarkan. MTQ pun akhirnya menjelma menjadi kompetisi prestise antardaerah, bukan arena pembinaan umat.
Tak berhenti di situ. Dalam praktiknya, terdapat pula dugaan “kongkalikong” antara peserta dan dewan hakim. Kecurigaan masyarakat terhadap integritas penilaian sudah lama terdengar. Para juara sudah bisa ditebak sejak awal karena faktor kedekatan atau “pengkondisian”. Al-Qur’an yang seharusnya menjadi sumber nilai kejujuran dan integritas, malah dijadikan alat untuk pencitraan dan transaksi yang mencederai makna luhur dari ajang tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya MTQ ini diselenggarakan? Apakah demi syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani, ataukah sekadar agenda proyek tahunan yang penuh formalitas dan pemborosan?
Jika pemerintah dan panitia benar-benar ingin menjadikan MTQ sebagai ajang yang bermanfaat, maka semestinya fokus diarahkan pada pembangunan ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan—bukan sekadar ritual tahunan yang berbiaya tinggi tanpa warisan jangka panjang.
Menurut Almarhum Azyumardi Azra (Allahu yarham), seorang cendekiawan muslim dan pemikir Islam progresif, tantangan pendidikan Islam di Indonesia bukan terletak pada seremonial keagamaan, melainkan pada “bagaimana menjadikan nilai-nilai agama hadir dalam praksis sosial dan menjadi kekuatan moral yang membentuk karakter umat secara kolektif.” (Azra, 2010). Dengan kata lain, keberhasilan MTQ bukan diukur dari panggung dan piala, melainkan dari sejauh mana Al-Qur’an mengakar dalam perilaku dan kesadaran umat.
Hal senada juga disampaikan oleh KH Mustofa Bisri (Gus Mus), yang dalam banyak ceramahnya mengingatkan bahwa: “Agama itu bukan hanya untuk dilombakan, tapi untuk diamalkan. Kalau yang dipelajari hanya bagaimana melagukan ayat, tapi tidak menyentuh isinya, maka itu belum cinta Al-Qur’an.” (Gus Mus, 2016). Kritik Gus Mus menggugah kesadaran bahwa syiar Al-Qur’an seharusnya membumi, bukan hanya membahana dari atas mimbar.
Dari perspektif sosiologis, Pierre Bourdieu mengajukan konsep habitus dan modal kultural, di mana pembentukan karakter dan identitas keagamaan masyarakat membutuhkan praktik yang konsisten dan lingkungan yang mendukung. Jika pembinaan Al-Qur’an hanya berlangsung dalam ruang-ruang seremonial, tanpa memperkuat habitus Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari, maka proses internalisasi nilai-nilainya akan dangkal dan bersifat simbolik saja.
Lebih lanjut, Hasan Hanafi, seorang pemikir Islam kontemporer, menegaskan bahwa “Islam harus dibawa dari masjid ke pasar, dari mimbar ke realitas sosial.” (Hanafi, Islamic Left, 2004). Dalam konteks MTQ, ini berarti syiar Al-Qur’an seharusnya menjelma menjadi program nyata yang menyentuh masyarakat miskin, mendidik anak-anak di desa, dan membentuk generasi yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman etika hidup.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang bisa dilakukan untuk membangun ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang berkelanjutan itu.
Pertama, dana besar yang dihabiskan setiap tahun untuk MTQ dapat dialihkan atau setidaknya diseimbangkan dengan pembangunan rumah-rumah tahfiz yang representatif di tiap desa atau kelurahan. Rumah tahfiz ini bisa menjadi pusat kegiatan keislaman yang hidup sepanjang tahun—mengajarkan tilawah, tahfiz, tafsir, bahkan diskusi tentang nilai-nilai sosial Al-Qur’an.
Kedua, pemerintah seharusnya menyediakan beasiswa berkelanjutan bagi para penghafal Qur’an (huffaz), khususnya dari kalangan dhuafa dan pelosok. Selama ini, penghargaan terhadap mereka hanya bersifat simbolik, terbatas pada saat lomba atau wisuda. Padahal, generasi Qur’ani yang dibina dengan serius akan menjadi aset bangsa: guru yang menginspirasi, pemimpin yang berintegritas, dan anggota masyarakat yang menebarkan nilai-nilai luhur Islam.
Ketiga, jangan lupakan peran sentral para guru ngaji, yang selama ini sering berada di barisan paling belakang dalam prioritas anggaran. Padahal, merekalah garda terdepan yang menyemai benih cinta Al-Qur’an sejak anak-anak masih belajar membaca huruf hijaiyah. Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan pedagogik, sertifikasi kompetensi, dan dukungan ekonomi bagi para guru ini, agar mereka tidak hanya mengajar secara tradisional, tapi juga mampu mentransformasikan pembelajaran Al-Qur’an sesuai konteks zaman.
Selain itu, penting juga membangun pusat studi Qur’ani di tingkat kabupaten/kota, yang bukan hanya menjadi laboratorium tilawah, tetapi pusat penelitian dan pengembangan kurikulum Qur’ani, pelatihan muqri/muqriah profesional, dan forum diskusi rutin yang mengkaji tafsir-tematik dalam konteks sosial modern. Syiar Islam semestinya tidak berhenti pada suara merdu di panggung, melainkan terus menggema dalam bentuk karya nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat secara luas.
Sudah waktunya MTQ tidak lagi dijadikan panggung kemewahan sesaat, tetapi menjadi ladang pengabdian jangka panjang terhadap Al-Qur’an. Bukan hanya bagaimana kita melantunkan ayat-ayat dengan merdu, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an mampu menjadi pedoman hidup yang nyata—di luar panggung, di luar lomba, dan di luar segala bentuk kemasan seremonial. Wallahu A’lam bi Al-Showab.***
Oleh: Imam Hanafi, Peneliti ISAIS UIN Suska Riau & Anggota LAKPESDAM PWNU Riau.
Editor : Arif Oktafian