RUANG kelas pascasarjana seharusnya menjadi tempat gagasan bertemu: wadah di mana ide-ide beradu, lahirnya pemikiran-pemikiran baru, dan kepercayaan diri akademik terbentuk. Namun, belakang ini, budaya berpikir kritis di jenjang magister tampak meredup. Bukan karena mahasiswa kurang mampu, tetapi karena ruang untuk berpikir bebas terhambat oleh tekanan administratif dan budaya akademik yang kaku.
Dalam ilmu manajemen, kemampuan berpikir jernih dan membangun argumen yang kuat adalah fondasi utama. Manajemen bukan hanya soal mengelola sumber daya, tetapi juga tentang mengurai masalah, mengevaluasi keputusan, dan merancang solusi yang sesuai dengan situasi nyata. Kemampuan ini hanya tumbuh dalam lingkungan yang mendorong diskusi terbuka, pertanyaan kritis, dan keberanian untuk menyampaikan pendapat dengan dasar yang kuat.
Sayangnya, realitas di banyak kelas pascasarjana justru berbanding terbalik. Mahasiswa cenderung diam, menghindari perbedaan pendapat, atau menyampaikan gagasan yang minim landasan teori maupun data. Sikap “setuju saja” menjadi kebiasaan, seolah menyampaikan pandangan berbeda dianggap tidak sopan. Padahal, kurikulum pascasarjana dengan mata kuliah seperti critical thinking, research methodology, atau organizational behavior dirancang untuk memicu diskusi mendalam. Namun, semangat ilmiah ini sering kali hilang dalam suasana kelas yang kaku dan monoton.
Tanggung jawab atas kondisi ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada mahasiswa. Sistem pembelajaran di banyak program magister masih terlalu kaku. Tekanan untuk menyelesaikan studi tepat waktu sering kali mengorbankan kedalaman pemikiran. Proses bimbingan tesis lebih berfokus pada prosedur administratif ketimbang pengembangan ide. Tugas-tugas tertulis pun cenderung berulang, kurang menantang nalar. Bahkan, beberapa institusi menilai keberhasilan mahasiswa dari kepatuhan pada aturan, bukan dari kualitas gagasan atau kontribusi ilmiah mereka.
Dalam dunia manajemen modern, kemampuan menyusun argumen yang logis dan solutif adalah keterampilan inti. Keterampilan ini tidak muncul hanya dari membaca buku, tetapi melalui latihan berpikir kritis, berdiskusi, dan mengevaluasi ide secara mendalam. Mahasiswa pascasarjana perlu dibina untuk membangun argumen yang kokoh, berpijak pada teori yang relevan, dan terbuka terhadap pandangan lain. Dosen, sebagai pembimbing, harus memicu pemikiran kritis dengan pertanyaan seperti: “Apa dasar pendapat Anda?”, “Bagaimana dampak keputusan ini dalam dunia nyata?”, atau “Adakah cara lain yang lebih efektif?”
Pekanbaru, sebagai pusat pendidikan tinggi yang berkembang di Sumatera, menghadapi peluang sekaligus tantangan. Meningkatnya jumlah program magister dan lulusan S2 di kota ini mencerminkan besarnya keinginan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan intelektual. Namun, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan penguatan budaya berpikir kritis. Lulusan pascasarjana Pekanbaru berpotensi menjadi penggerak di bidang pemerintahan, bisnis, dan masyarakat, tetapi hanya jika mereka dilatih untuk berpikir kritis dan berani menyampaikan ide.
Untuk mewujudkan hal ini, budaya akademik di ruang pascasarjana perlu diperbarui. Pertama, kurikulum harus dirancang untuk mendorong diskusi, dengan penekanan pada analisis kasus nyata dan pemecahan masalah. Kedua, dosen harus berperan sebagai pemicu pemikiran, bukan hanya penyampai materi, dengan mendorong mahasiswa untuk mempertanyakan keadaan dan mencari solusi baru. Ketiga, kampus perlu menciptakan suasana yang mendukung perbedaan pendapat, di mana mahasiswa merasa aman untuk menyampaikan ide tanpa takut dihakimi.
Kampus harus menjadi rumah bagi gagasan, bukan sekadar tempat untuk mendapatkan gelar. Tanpa budaya berpikir kritis yang kuat, pendidikan pascasarjana hanya akan menghasilkan lulusan yang pandai menyusun CV, tetapi lemah dalam nalar dan tanggung jawab intelektual. Pekanbaru, dengan posisinya sebagai pusat pendidikan dan ekonomi, memiliki peluang untuk menjadi contoh keberhasilan jika mampu menjadikan ruang pascasarjana sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis dan inovasi. Tanggung jawab ini ada di tangan kita bersama dosen, pengelola program, dan mahasiswa untuk mengembalikan marwah pendidikan tinggi sebagai sumber pemikiran yang hidup dan bermakna.***
Oleh: Marihot Manullang (Guru Besar dan Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning) dan Richa Afriana Munthe (Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning)
Editor : Edwar Yaman