Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Urgensi Edukasi Penanganan Awal Gigitan Rabies

Redaksi • Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Juniar Ernawaty, Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Riau
Juniar Ernawaty, Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Riau


Gigitan hewan, khususnya anjing rabies, sangatlah ditakuti oleh masyarakat karena angka kematiannya yang tinggi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2024 menekankan bahwa fatalitas penyakit ini mencapai 100 persen, suatu tingkat kematian yang sangat mengkhawatirkan. Insiden gigitan pun terus mengalami peningkatan.

​Secara global, menurut WHO 2024, angka kematian akibat rabies mencapai lebih dari 55.000 kasus setiap tahunnya. Di Indonesia, 26 dari 38 provinsi dinyatakan sebagai daerah endemis rabies. Pada tahun 2024, tercatat 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies dengan insiden kematian 122 jiwa. Sementara itu, di Riau pada tahun 2023, tercatat 1.795 kasus gigitan anjing rabies, dengan kasus terbanyak di Kabupaten Siak. Data tahun 2025 menunjukkan Siak masih menjadi kabupaten dengan insiden yang tinggi.

​Gigitan anjing rabies adalah penyakit tropis yang disebabkan oleh virus dengan tingkat kematian yang tinggi. Sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah 15 tahun. Rabies sangat berbahaya karena begitu virus menginfeksi sistem saraf pusat dan gejala klinis muncul, hasilnya akan fatal pada 100% kasus. Namun, kematian dapat dicegah dengan penatalaksanaan yang tepat yang disebut Post-Exposure Prophylaxis (PEP), atau pencegahan setelah terpapar, yang dapat menghentikan virus mencapai sistem saraf pusat. PEP meliputi pencucian luka secara menyeluruh dan pemberian vaksin serta imunoglobulin rabies.

​Sayangnya, WHO mengidentifikasi adanya kegagalan dalam identifikasi urgensi penanganan yang tepat, sehingga gigitan rabies dinyatakan WHO tahun 2025 sebagai penyakit tropis yang terabaikan. Ketersediaan vaksin dan imunoglobulin di tingkat lokal/provinsi sering kali sulit didapatkan. Ketidaktersediaan ini dapat berakibat fatal karena kegagalan PEP pada korban. Untuk mendapatkannya, tidak jarang korban harus dirujuk ke layanan kesehatan nasional, suatu proses yang tidak semua keluarga korban pahami dan mampu lalui.

​Dalam rangka peringatan Hari Rabies Sedunia pada tanggal 28 September 2025, sangatlah tepat untuk meningkatkan kesadaran mengenai permasalahan ini. Selain penyediaan vaksin rabies, edukasi penanganan awal di masyarakat sangatlah penting.

​Edukasi yang krusial bagi masyarakat adalah mengenai pentingnya mencuci luka gigitan anjing secara intensif dengan air sabun setidaknya selama 15 menit segera setelah kejadian. Pencucian ini dapat merusak struktur virus dan menghambat proses infeksi. Mitos bahwa luka cukup dibersihkan hanya dengan betadin perlu diluruskan, karena kebiasaan ini dapat berakibat fatal.

​Selain penanganan luka, pencegahan berupa vaksinasi hewan perlu diutamakan. Vaksinasi anjing massal adalah strategi yang paling hemat biaya untuk mencegah rabies pada manusia. Pemilik hewan peliharaan perlu disadarkan tentang pentingnya memvaksinasi anjing peliharaan mereka secara teratur, mengidentifikasi perilaku berbahaya dari anjing, dan mengetahui langkah yang harus diambil jika digigit.

​Diharapkan dengan edukasi pencegahan yang tepat melalui vaksinasi anjing peliharaan secara berkala, serta edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan awal luka gigitan anjing rabies, angka harapan hidup korban meningkat dan insiden gigitan anjing yang terinfeksi rabies menurun.

​Edukasi kepada masyarakat juga perlu mencakup informasi terkait perilaku anjing yang terinfeksi rabies. Perilaku anjing rabies sangat khas, seperti menunjukkan perilaku gelisah atau mudah marah, agresif, mengeluarkan air liur berlebihan atau mulut berbusa, serta tidak menyukai air dan cahaya. Jika ada anjing yang menunjukkan gejala tersebut, masyarakat setempat perlu mencurigai anjing tersebut dan segera melaporkannya ke dinas peternakan setempat untuk diperiksa. Semoga pihak-pihak terkait, seperti dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, teredukasi dengan baik terkait penanganan gigitan anjing rabies ini.***

Oleh: Juniar Ernawaty, Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Riau

Editor : Arif Oktafian
#anjing #edukasi #Urgensi #opini #gigitan rabies