Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pekanbaru dan Konflik Ruang PKL, ketika Trotoar Tak Lagi Menjadi Milik Pejalan Kaki

Redaksi • Rabu, 3 Desember 2025 | 13:21 WIB
Mardianto Manan, Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR
Mardianto Manan, Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota UIR

KONFLIK ruang Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjadi sorotan di Kota Pekanbaru. Pada banyak koridor utama—mulai dari Sudirman, Tuanku Tambusai, Ahmad Yani, hingga kawasan Kodim dan Cik Puan—trotoar dan bahu jalan kini dipenuhi aktivitas PKL yang tak lagi dapat dibendung. Fenomena ini menegaskan bahwa Pekanbaru tengah menghadapi ketidakseimbangan tata ruang yang serius.

Trotoar, ruang yang seharusnya steril dan digunakan untuk pejalan kaki, telah berubah wajah. Bukan lagi jalur aman bagi warga, tetapi menjadi tempat berdagang, area makan, ruang parkir sempit, hingga tempat bongkar muat. Ketika ruang publik berubah fungsi tanpa kendali, maka yang hilang bukan sekadar estetika kota, tetapi juga hak dasar warga untuk bergerak dengan aman.

Di sejumlah titik di Jalan Sudirman dan Tuanku Tambusai, terlihat jelas bagaimana pejalan kaki harus turun ke badan jalan karena trotoarnya digunakan untuk aktivitas ekonomi. Kondisi ini melanggar prinsip dasar kota yang baik, yakni kota yang mengutamakan keselamatan pengguna yang paling rentan: pejalan kaki, lansia, difabel, dan anak-anak.

Pakar transportasi Indonesia, Prof Ofyar Z. Tamin, pernah menegaskan bahwa “kota yang tidak menyediakan ruang aman bagi pejalan kaki adalah kota yang gagal memanusiakan warganya.”

Ironisnya, banyak trotoar di Pekanbaru bahkan tidak memenuhi standar SNI 8153 tentang trotoar. Lebar minimal 2 meter sulit ditemukan. Ketika PKL hadir, ruang itu semakin menyempit hingga nyaris hilang.

PKL Bukan Masalah, Tapi Kurangnya Ruang yang Menjadi Masalah

Perlu dipahami bahwa PKL bukan musuh kota. Mereka adalah penyedia lapangan kerja terbesar di sektor informal dan menjadi bagian vital dari ekonomi urban. Data nasional Kementerian Koperasi menunjukkan, lebih dari 60 persen pelaku ekonomi mikro berada di sektor informal yang serupa dengan PKL.

Di Pekanbaru, data Disperindag pada 2024 mencatat lebih dari 7.000 PKL aktif, dengan konsentrasi terbesar pada: Tuanku Tambusai, HR Soebrantas, Sudirman, Kodim dan sekitarnya, Area Cik Puan

Jumlah ini terus meningkat tanpa diikuti ketersediaan ruang formal. Ketika ruang ekonomi formal mahal dan terbatas, ruang publik menjadi alternatif satu-satunya.
Pakar perkotaan Ananya Roy menyebut fenomena ini sebagai urban informality—sebuah kondisi ketika ketidaksesuaian kebijakan melahirkan informalitas baru.

Benturan kepentingan di ruang Kota Pekanbaru semakin terlihat: PKL membutuhkan ruang ekonomi dekat pembeli. Pejalan kaki membutuhkan ruang aman untuk berjalan. Pemilik ruko membutuhkan akses normal ke tokonya.
Pengguna jalan membutuhkan kelancaran lalu lintas. Pemerintah membutuhkan keteraturan kota.

Ketika semua berkumpul di ruang yang tidak elastis seperti trotoar dan bahu jalan, konflik pun tak terelakkan.

Dalam teori land use conflict, benturan semacam ini muncul ketika dua fungsi lahan bertarung memperebutkan ruang yang sama. Sayangnya, hingga kini Pekanbaru belum memiliki mekanisme efektif untuk menyelesaikan benturan tersebut.

Siklus Gagal: Razia – Longgar – Razia Lagi

Kebijakan penataan PKL di Pekanbaru masih didominasi pola lama: sporadis, tidak berkelanjutan, dan cenderung politis.
Setiap kali ada event besar atau keluhan masyarakat, penertiban dilakukan. Setelah itu, kelonggaran terjadi dan PKL kembali.

Pakar tata kota Prof Johan Silas pernah mengingatkan bahwa 'penertiban tanpa perencanaan adalah ilusi. Ia hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.'

Hal ini terbukti nyata di Pekanbaru, Mengapa Penataan PKL Selalu Tidak Efektif?

Ada empat jawaban kunci:
1. Tidak ada zonasi PKL dalam RDTR
Pekanbaru belum menentukan zona merah, kuning, hijau untuk PKL.

2. Relokasi tidak mempertimbangkan arus pembeli
Banyak lokasi relokasi sepi dan tidak mendukung keberlangsungan usaha.

3. Penegakan aturan tidak konsisten
Dipengaruhi momentum politik, tekanan kelompok, dan minim koordinasi.

4. Tidak adanya unit khusus pengelola PKL
Penanganan PKL masih tersebar di banyak dinas dan tidak terintegrasi.

Pekanbaru Harus Berani Berubah: Kota Inklusif, Bukan Represif

Jika Pekanbaru ingin menjadi kota jasa yang modern, ia harus menyediakan ruang bagi semua kelompok, termasuk PKL. Tidak dengan menyingkirkan mereka, tetapi mengintegrasikan mereka ke dalam sistem ruang kota.

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:

1. Menetapkan zonasi resmi PKL.
Zona Merah: kawasan yang wajib steril
Zona Kuning: boleh berdagang pada jam tertentu
Zona Hijau: legal dengan fasilitas pendukung

2. Mendesain ulang trotoar.
Dengan standar SNI, bollard anti-motor, jalur difabel, dan zona dagang terbatas.

3. Membuat “vending zone” yang direncanakan.
Lokasi yang dekat arus pembeli, bukan lokasi mati.

4. Membangun unit khusus Pengelola PKL (UP-PKL).
Lintas dinas, dengan basis data yang jelas.

5. Penegakan peraturan yang humanis.
Konsisten, komunikatif, dan menghargai hak sosial-ekonomi PKL.

Kedepan pengelolaan PKL Kota yang Baik adalah Mengatur, Bukan Menghapus.

Konflik ruang PKL adalah cermin dari kualitas tata ruang kota. Ketika ruang publik menjadi arena benturan antar kelompok, maka itu pertanda bahwa desain kota belum hadir sepenuhnya.

Pekanbaru harus berani mengakui bahwa PKL adalah bagian dari wajah kota, yang dibutuhkan bukan razia, tetapi perencanaan ruang yang inklusif, adil, dan terukur.

Karena kota yang hebat bukan kota tanpa PKL—melainkan kota yang mampu mengatur keberagaman aktivitas warganya tanpa mengorbankan satu pihak pun. Kota yang memberi ruang setara untuk pejalan kaki, PKL, dan seluruh warga.

 

Dr Mardianto Manan, Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau

Editor : Edwar Yaman
#Konflik Ruang PKL #pekanbaru