Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pembangunan Kota Tematik

Redaksi • Senin, 15 Desember 2025 | 10:38 WIB
Apriyan D Rakhmat, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau
Apriyan D Rakhmat, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau

KOTA tematik adalah sebuah kota yang dalam pembangunannya memiliki tema tertentu yang disesuaikan dengan karakter kota dan masyarakatnya, seperti: karakter alamnya, keunikan, sejarah, nilai-nilai sosial budaya dan tradisi, visi kota, potensi ekonomi, dan keinginan warga kota. Pada hakikatnya, tema kota adalah roh yang menjiwai kota sekaligus sebagai pedoman dalam pembangunan dan perkembangannya.

​Seiring dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi arus dan tantangan globalisasi dewasa ini, setiap kota di Tanah Air dituntut untuk dapat beradaptasi dan merespons perubahan yang terjadi. Berbagai perubahan dirasa perlu dan mendesak agar kota dapat bersaing dan mampu untuk tetap bertahan hidup dalam pusaran perkembangan zaman yang serba tidak menentu (uncertainty).

​Persaingan kota global (city competition) yang selama ini digaungkan, mulai meredup dan berganti dengan kerja sama kota secara global (city collaboration). Pembentukan kota kembar (twin city) antarprovinsi dan negara mungkin adalah titik mula (starting point), termasuk juga kerja sama dalam bentuk creative global city yang semakin diterima banyak kota di dunia, termasuk Indonesia.

​Jika tidak, maka kota akan semakin tertinggal dalam derap perkembangan dan kemajuan zaman yang tidak bisa dibendung oleh siapa pun. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menetapkan tema yang akan diusung dalam pembangunan kota.

Sebagai Roh dan Panduan
​​Kota tematik dapat dijadikan sebagai roh dan panduan dalam pembangunan dan perkembangan kota di masa yang akan datang. Hal ini juga seirama dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penataan Ruang yang menyebutkan bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan (Pasal 6 ayat (1) huruf b). Bahkan, Pasal 29 ayat (2) menegaskan pentingnya perwujudan kota hijau sebagai salah satu bentuk kota tematik melalui penyediaan ruang terbuka hijau yang besarnya tidak boleh kurang dari 30 persen dari luas wilayah kota.

​Tema kota juga semestinya tidak hanya sekadar jargon pembangunan kota dan tampilan fisik semata, atau hanya sekadar mengikuti tren belaka, namun kering dalam memberikan jiwa dan arah pembangunan kota. Oleh karena itu, perumusan dan pembentukan tema kota harus melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) pembangunan kota, agar terwujud kesamaan persepsi, cita-cita, dan tujuan bersama dalam mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan yang diidamkan bersama.

​Bagaimanapun, kota tematik tidak bisa berdiri sendiri, namun harus mampu memadukan berbagai aspek pembangunan kota atau dengan kata lain harus dapat mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu: ekonomi, sosial, politik, lingkungan, geografi, kesehatan, dan teknik yang saling berkelindan satu dengan yang lainnya.

​Sebuah kota yang maju, menarik, dan berdaya saing dari aspek ekonomi, namun juga dapat menjaga nilai-nilai tradisi, budaya, dan sosial bangsa. Selain itu, juga tidak melupakan akar sejarah, latar belakang, keunikan, dan karakter alamnya.

​Kota zaman sekarang juga dituntut untuk dapat menjaga kelestarian lingkungannya agar dapat memberikan kenyamanan dan keberlanjutan hidup warga kota dan para pendatang. Dalam konteks ini juga, suatu kota harus siap dan bisa beradaptasi dengan perubahan iklim (climate change) dan ancaman bencana alam seperti banjir kota, badai, gempa bumi, dan tsunami.

​Sehubungan itu, tema kota tidak bersifat pasif sekadar tampilan fisik dan jargon belaka, namun lebih dari itu harus dapat bersifat aktif menggerakkan warga kota dan pembangunan kota ke arah yang lebih baik dari segala aspek kehidupan. Sehingga, kualitas hidup (quality of life) benar-benar dapat dihadirkan dalam kehidupan kota yang semakin tergerus akibat degradasi lingkungan, gejala sosial, dan kerapuhan ekonomi.

​Secara fisik dan geografis, kota tematik dapat berwujud seperti: kota tepi sungai, kota pesisir, kota pantai, kota air, kota pegunungan, kota tropis, kota musim dingin (winter cities), dan yang sejenisnya. Dalam konteks ekonomi atau fungsi ekonomi dapat dalam bentuk kota industri, kota pendidikan, kota pertanian, kota tambang, atau kota wisata. Dari aspek historis dan tradisi dapat berwujud kota sejarah, kota tua, dan kota pusaka.

​Perumusan dan penetapan tema kota sejatinya harus dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan warga kota, menjiwai, dan mengakar dalam kehidupan ekonomi dan sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, pemangku kepentingan pembangunan kota, terutama pemerintah kota, perlu untuk mendalami lebih jauh visi ke depan untuk dapat menetapkan tema kota yang lebih spesifik, unggul, dan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya sekadar ikut tren, popularitas, pencitraan kota, atau hanya sekadar tampilan fisik dan jargon belaka, namun kosong dalam jiwa dan realitas kehidupan masyarakat. Omong kosong (omong doang), kata orang Jakarta.***

​Oleh: Apriyan D Rakhmat, Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau

Editor : Arif Oktafian
#tematik #pembangunan kota #opini