TANGGAL 3 Januari 1946 menjadi tonggak bersejarah bagi Kementerian Agama. Setelah pergulatan politik di awal kemerdekaan, akhirnya lahirlah Kementerian Agama sebagai penahbisan bahwa negeri ini menjadikan agama sebagai bandul penting dalam hala tuju (arah tujuan) negara, kendati tidak memproklamirkan diri sebagai negara agama.
Kini, Kementerian Agama telah mencapai usia 80 tahun. Perjalanannya sudah jauh; kontribusinya pun tidak sedikit untuk negeri ini. Walau ada saja yang memandang sebelah mata akibat adanya pemimpin yang terpercik noda dan berakhir di penjara. Itulah realitas yang tak terbantahkan. Bak ungkapan Menag Nasaruddin Umar, Kementerian Agama itu ibarat lembaran putih; apabila terpercik noda sedikit saja, akan langsung terlihat. Oleh karena itu, menjaga diri dengan hati-hati dan berjalan di atas kendali nurani menjadi sebuah keniscayaan agar selamat dari terpaan badai yang selalu datang menghadang.
Di usianya yang ke-80, Kementerian Agama layaknya orang tua yang ditinggalkan satu per satu oleh anaknya. Sebut saja Pengadilan Agama yang kini di bawah Mahkamah Agung, lembaga zakat yang kini dikelola BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dan yang terbaru, “anak kandung” yang paling disayang pun pergi untuk mandiri, yakni Kementerian Haji dan Umrah.
Kepergian beberapa anak kandung Kementerian Agama tentu menyisakan kesedihan, sebab memori kebersamaan tak akan mudah hilang begitu saja. Namun, hidup tak boleh berhenti. Kesedihan tidak boleh merenggut masa depan dan optimisme. Membiarkan anak-anak berkembang dengan jalannya sendiri dan berharap mereka memberikan kontribusi yang lebih baik bagi negeri adalah pilihan terbaik agar diri tidak terbalut kesedihan berkepanjangan. Sembari menilik diri lebih dalam dan merenung, boleh jadi ada langkah yang salah, tersasar arah, serta cita-cita dalam balutan visi yang belum membumi. Oleh sebab itu, pulang dan kembali ke rumah menjadi pilihan yang mendamaikan bagi Kementerian Agama.
Rumah Besar Kementerian Agama tidaklah sama dengan kementerian lain. Kendati lahir dari peristiwa politik, ia hadir bukan untuk kepentingan politik pragmatis, apalagi menjadi bancakan politik. Politik Kementerian Agama adalah politik untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Ia menjadi bandul sekaligus alarm pengingat agar langkah bangsa tetap senapas dengan cita-cita para pendiri negara.
Kementerian Agama harus benar-benar kembali ke rumah asalnya agar bisa melihat dengan jelas dan memberi terang bagi sekitarnya. Jangan menjadi mercusuar yang berdiri tinggi menerangi sekelilingnya, namun dirinya sendiri tak tersentuh cahaya. Oleh karena itu, setidaknya pulang itu menyadarkan beberapa hal.
Pertama, keteladanan. Untuk mengimbau orang agar berjalan di jalan yang benar, pengimbau haruslah benar terlebih dahulu. Telunjuknya harus lurus, bukan seperti kelingking berkait. Teladan tidak hanya pada cara kerja dan menjalankan roda organisasi, namun juga dalam tatanan yang lebih luas, termasuk keluarga. Sebagaimana pesan Menag Nasaruddin Umar, “Jadilah teladan bagi umat dan keluarga.”
Kedua, budaya meritokrasi. Runtuhnya banyak institusi dan munculnya beragam konflik sering kali diakibatkan oleh meritokrasi yang tidak lagi menjadi panduan dalam memilih pemimpin. Kapasitas dan kapabilitas menjadi entitas yang tak lagi dibahas. Diskusi justru bergeser pada kedekatan serta kesamaan haluan dalam biduk organisasi dan politik. Bila budaya meritokrasi ditinggalkan, institusi akan menjadi stempel keseragaman, bukan keberagaman. Pendapat yang berbeda dipandang sebagai penghalang, padahal boleh jadi itu adalah mutumanikam berharga untuk perjalanan ke depan. Ibnu Khaldun pernah mengungkapkan bahwa bila nilai moral dan keadilan tidak lagi menjadi pijakan, institusi akan mudah runtuh; hal ini mesti menjadi pengingat dalam menjalankan birokrasi.
Ketiga, agama sebagai perekat. Membuat umat semakin dekat dengan agamanya menjadi tugas penting Kementerian Agama. Jangan sampai muncul kekhawatiran bagi seseorang untuk menjadi saleh. Islamofobia dan sentimen sejenisnya tidak boleh hadir dalam lintas kebangsaan. Semakin dekat umat dengan agamanya, diharapkan semakin subur perilaku baik dari anak bangsa. Kerukunan harus terus dijaga dan dipupuk agar menjadi pohon rindang bagi seluruh rakyat untuk berteduh. Kerukunan itu akan tumbuh bila rasa keadilan hadir dalam kehidupan berbangsa.
Keempat, meningkatkan literasi, termasuk ekoteologi. Agama sejatinya hadir bukan untuk Tuhan, melainkan untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Kemaslahatan manusia tidak berdiri sendiri; ia berkaitan erat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Memperlakukan lingkungan dengan baik akan mempercepat hadirnya kemaslahatan. Sebaliknya, jika alam dirusak, kemafsadatan juga akan berjalan cepat. Bukankah Allah telah mengingatkan bahwa kerusakan di bumi disebabkan oleh ulah manusia yang kurang literasi sehingga gagal membaca pesan-pesan alam? Manusia sering kali dirasuki syahwat kepemilikan yang tak terbendung. Oleh karena itu, kemampuan literasi ekoteologi harus dimaknai secara bijak dalam menjalankan roda organisasi kementerian.
Beberapa hal tersebut menjadi salah satu “pakaian” yang harus dikenakan terus-menerus oleh Kementerian Agama. Menjadi besar tidak harus dengan pakaian mewah yang menanggalkan identitas mulia. Cukup dengan pakaian sederhana, selesa, dan badan mudah bergerak lebih cepat. Jangan mudah tergoda dan terpedaya oleh bujuk rayu kehidupan yang menenggelamkan, apalagi mencerabut akar Kementerian Agama dari misi awal kehadirannya bagi bangsa ini.
Perginya anak-anak kandung Kementerian Agama satu per satu sudah cukup memberikan pelajaran untuk kian mengintrospeksi diri. Jangan sampai anak-anak tumbuh berkembang dengan baik selaras dengan petuah yang diucapkan, namun sang pengucap masih seperti dulu; tak beranjak, masih melihat dirinya hebat, dan enggan bercermin. Bukankah untuk melihat wajah sendiri saja kita perlu cermin? Agar kita tahu di mana kekurangan diri, lalu berbenah dan tampil percaya diri.
Kesalahan dan kekurangan dalam melangkah tidak akan serta-merta meruntuhkan bangunan hebat yang telah didirikan. Namun, ketiadaan kemampuan untuk melihat kesalahan tersebut serta keengganan untuk memperbaiki diri dan memberikan keteladanan, itulah musibah yang sesungguhnya. Bangunan boleh saja tetap berdiri kokoh, namun nilainya sudah hilang dan tak lagi dipegang.
Untuk itu, pulanglah kembali ke rumah. Peluklah anak-anak yang setia menemani hingga kini. Tengoklah dinding, atap, dan tiang rumah yang menjadi kebanggaan dan diperjuangkan oleh para pendahulu. Kedamaian dan ketenangan hanya akan hadir bila kita benar-benar pulang ke rumah. Semoga di usia ke-80 tahun ini, Kementerian Agama terus menjadi cahaya penerang kerukunan, bersinergi untuk Indonesia yang damai, maju, dan sejahtera.***
Oleh: Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Riau Suhardi Behrouz