Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sistem Ekonomi Islam di Tengah Efisiensi

Redaksi • Selasa, 13 Januari 2026 | 10:49 WIB
Sulastri, Mahasiswi Magister Ekonomi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) / Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) – Bengkalis)
Sulastri, Mahasiswi Magister Ekonomi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) / Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) – Bengkalis)

DI TENGAH tekanan krisis dan dampak kebijakan tarif perdagangan global yang mengakibatkan ketidakpastian, ketimpangan ekonomi serta kemiskinan struktural kian meningkat. Jika tidak dikelola dengan baik, sistem perekonomian saat ini berisiko menyebabkan utang negara menjadi beban lintas generasi dan memicu krisis keuangan. Sistem ekonomi modern yang bertumpu pada bunga, spekulasi, dan akumulasi kekayaan pada segelintir pihak seharusnya terus dipertanyakan relevansinya. Hal ini agar kekayaan dapat terdistribusi sehingga dapat dinikmati pula oleh masyarakat miskin (sebagaimana pesan Q.S. Al-Hasyr: 7). Di tengah kegelisahan terhadap ekonomi modern tersebut, sistem ekonomi Islam hadir sebagai alternatif sekaligus momentum tepat untuk mengedukasi masyarakat luas mengenai efektivitas dan efisiensi sistem ekonomi Islam.

​Ekonomi Islam berbasis pada nilai-nilai moral dan spiritual yang menempatkan manusia bukan sekadar objek ekonomi, melainkan subjek yang bermartabat. Tujuan utamanya bukan hanya pertumbuhan, melainkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Prinsip ini terasa semakin relevan ketika pertumbuhan ekonomi global sering kali berjalan beriringan dengan meningkatnya ketimpangan sosial. Salah satu akar krisis ekonomi modern adalah praktik riba dan spekulasi berlebihan. Sistem keuangan yang mendorong keuntungan tanpa aktivitas riil menciptakan gelembung ekonomi yang rapuh. Ketika gelembung itu pecah, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Sebaliknya, ekonomi Islam menawarkan pendekatan melalui sistem bagi hasil, larangan riba, dan keterkaitan langsung antara sektor keuangan dengan sektor riil. Dengan demikian, risiko dan keuntungan ditanggung bersama secara adil.

​Ekonomi Islam memiliki instrumen sosial yang kuat seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen-instrumen ini bukan sekadar ibadah individual, melainkan mekanisme distribusi kekayaan yang sistematis. Zakat, misalnya, berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan jika dikelola secara profesional serta transparan. Di saat negara sering kali kewalahan menangani masalah sosial, ekonomi Islam telah menawarkan solusi berbasis solidaritas sejak berabad-abad lalu. Contoh nyatanya terlihat saat terjadi bencana di berbagai daerah di Indonesia; masyarakat secara sukarela membantu sesama demi meringankan beban orang lain. Begitulah seharusnya sistem perekonomian bekerja: saling membantu untuk mencapai kesuksesan dan keselamatan bersama.

​Di era modern, ekonomi Islam tidak berhenti pada wacana normatif. Kehadiran perbankan syariah, asuransi syariah, fintech syariah, hingga pengelolaan wakaf produktif menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Tantangannya kini bukan lagi soal relevansi, melainkan implementasi yang konsisten, inovatif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Saat dunia mencari sistem ekonomi yang lebih manusiawi, ekonomi Islam menawarkan jalan tengah: tidak menafikan pasar tetapi membatasinya dengan nilai; tidak menolak keuntungan tetapi mengikatnya dengan tanggung jawab sosial. Ekonomi Islam layak dipandang sebagai jawaban atas krisis akhir zaman, bukan karena label keagamannya semata, tetapi karena nilai keadilan dan keseimbangannya yang universal.

​Penghematan anggaran yang sedang diberlakukan di satu sisi bernilai positif, namun di sisi lain kontrol terhadap efisiensi anggaran perlu terus dipantau melalui praktik perekonomian yang tepat. Jangan sampai efisiensi justru mengakibatkan ketidakmerataan anggaran, sehingga daerah atau masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah malah terabaikan. Perekonomian Islami menekankan pentingnya aspek keadilan (‘adl) dan kemaslahatan (maslahah), di mana dimensi etika serta aspek halal-haram menjadi basis dalam aktivitas ekonomi. Keserakahan dalam praktik ekonomi modern sering kali dibenarkan atas nama pasar bebas, sementara kerusakan lingkungan dan eksploitasi manusia dianggap sebagai “biaya” pembangunan.

​Ekonomi Islam berperan untuk mengembalikan ekonomi kepada tujuan aslinya, yaitu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia. Agar ekonomi Islam benar-benar mampu menjawab krisis, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi secara nyata. Pengembangan regulasi yang mendukung, peningkatan literasi ekonomi Islam di masyarakat, serta inovasi pada sektor keuangan dan ekonomi riil berbasis syariah harus terus dioptimalkan. Hal ini dilakukan agar nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan dapat terwujud secara berkelanjutan. Semoga.***

Oleh:Sulastri, Mahasiswi Magister Ekonomi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) / Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) – Bengkalis)

Editor : Arif Oktafian
#sistem ekonomi #opini #efisiensi #islam