Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berharap Masih Ada Pendidikan yang “Merakyat”

Redaksi • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:32 WIB
Ahmad Sholeh, Dosen PAI – UIR.
Ahmad Sholeh, Dosen PAI – UIR.

​PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja meluncurkan (launching) 166 Sekolah Rakyat (SR). Sejak dimulainya pembangunan SR di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2025 dan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Sekolah Rakyat berada langsung di bawah komando Menteri Sosial. Hal ini dikarenakan Menteri Sosial memiliki data serta memahami jumlah dan peta kemiskinan di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, Menteri Sosial bekerja sama dengan kementerian lain untuk memastikan tanggung jawab proses dan mekanisme Sekolah Rakyat, mulai dari infrastruktur bangunan, rekrutmen guru, penerimaan siswa baru, hingga manajemen sekolah.

​Setelah satu semester berjalan, siswa-siswi SR mulai menunjukkan kemajuan yang luar biasa. Di hadapan para Menteri Kabinet Merah Putih, seluruh kepala daerah yang hadir, serta ribuan tamu undangan, Presiden menyampaikan rasa bangga dan haru atas pencapaian beberapa siswa Sekolah Rakyat. Melihat penampilan memukau siswa yang berpidato menggunakan beberapa bahasa asing, tanpa ragu Presiden meminta mereka untuk menghadap langsung di Istana Negara. Selain itu, Presiden juga berpesan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperhatikan Sekolah Rakyat karena sekolah ini menjadi harapan besar bagi anak-anak yang tidak mampu menikmati pendidikan akibat kendala biaya maupun status sosial yang terpinggirkan.

​Sekolah Rakyat dengan sistem asrama ini memang menargetkan anak-anak Indonesia yang berada pada level kemiskinan ekstrem, terlantar, serta berasal dari kondisi ekonomi orang tua yang tidak mampu. Melalui SR, harapan besarnya adalah memberikan ruang pendidikan yang setara kepada anak miskin guna memutus rantai kemiskinan. Sudah seharusnya negara hadir memperhatikan nasib masyarakat kurang mampu dan anak-anak miskin melalui layanan pendidikan gratis.

Sekolah yang Merakyat
​Memang tidak mudah menghadirkan pendidikan gratis di Indonesia. Banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari regulasi, rekrutmen guru dan tenaga kependidikan, hingga sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang terkadang tidak memberi ruang bagi siswa disabilitas dan siswa miskin. Masih sangat segar dalam ingatan mengenai anjuran pemerintah sebelumnya bahwa siswa disabilitas memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah negeri. Akan tetapi, kenyataannya masih sangat sedikit siswa disabilitas yang diterima di lembaga pendidikan negeri, apalagi di lembaga swasta.

​Siswa disabilitas sulit diterima di sekolah swasta berskala internasional maupun yang ternama (bonafide). Maklum saja, sekolah model ini memiliki target yang cukup sulit dicapai oleh siswa disabilitas karena fokus utamanya adalah capaian akademik, sementara sisi non-akademik cenderung dikesampingkan. Begitu juga dengan siswa dari kalangan miskin yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan layak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka hanya berharap pada program bantuan pemerintah seperti PKH. Mereka akan kesulitan bersaing masuk ke lembaga pendidikan favorit yang membutuhkan biaya fantastis—mulai dari biaya pendaftaran, seragam, les privat, buku referensi, hingga pelatihan khusus dengan tutor berkelas. Hal ini jelas mengubur mimpi siswa dalam kondisi kemiskinan ekstrem; mereka sulit bersaing dan sulit mendapat kesempatan pendidikan berkualitas.

​“Membangun pendidikan yang berkualitas memang membutuhkan biaya dan pengorbanan.” Slogan ini memang benar, tetapi bukan berarti mengesampingkan ruh dan makna lembaga pendidikan sebagai agen perubahan (agent of change). Tampaknya ketidaksiapan sekolah, tenaga pendidik, serta para pemangku kepentingan (stakeholders) yang sudah berada di zona nyaman membuat mereka enggan mengelola kembali segalanya dari nol. Mereka sudah terlanjur “tersihir” oleh prestasi akademik yang melelahkan sehingga sulit menyesuaikan diri untuk menerima siswa miskin ekstrem. Sulit bagi mereka untuk mengubah orientasi dari sekadar prestasi akademik menuju prestasi sosial, religius, dan akhlakul karimah—yang sebenarnya lebih menonjol dan diperhitungkan. Memulai lebih baik daripada tidak sama sekali. Walaupun agak terlambat, negara harus hadir dengan “sekolah” yang dapat dinikmati oleh “rakyat” dan benar-benar merakyat (gratis).

Pendidikan yang Merakyat
​Ironisnya, di tengah munculnya harapan dan optimisme melalui Sekolah Rakyat, terjadi aksi pengeroyokan oleh siswa terhadap seorang guru di Jambi. Hal ini menambah luka baru di saat luka lama belum sembuh: nasib guru honorer yang belum jelas, pengangkatan guru PPPK dan layanan PPG yang belum tuntas, hingga tantangan kriminalisasi terhadap guru yang penanganannya tidak seserius kasus-kasus besar. Padahal, bantuan hukum dari LBH sangat dibutuhkan oleh para guru.

​Pesan penting Presiden kepada seluruh siswa SR—untuk selalu hormat, patuh, dan berperilaku baik kepada guru serta orang tua, tanpa perlu berkecil hati dengan status sosial orang tua—menjadi isyarat yang jelas. Kasus kekerasan terhadap guru tidak boleh terjadi lagi. Pendidikan pada hakikatnya adalah transfer nilai (transfer of value). Akhlakul karimah merupakan puncak kesuksesan siswa Sekolah Rakyat dan lembaga pendidikan lainnya.

​Ada ikatan batiniah dan ruhaniah yang terus terjalin antara guru dan murid sampai kapan pun. Ikatan itu akan sirna saat posisi guru tidak lagi dihargai dan dihormati. Selain itu, siswa akan sulit memperoleh keberkahan dan kebermanfaatan ilmu (Az-Zarnuji). Ibnu Malik al-Andalusi menambahkan bahwa kesungguhan ilmu hasil pendidikan di lembaga mana pun hakikat tujuannya adalah untuk mencerahkan dan memberikan kebahagiaan bagi orang-orang yang mengalami kesulitan (merakyat), bukan malah sebaliknya. Siswa tidak boleh lupa bahwa tujuan ilmu dimiliki adalah untuk memaknai pendidikan yang demikian. Semoga.***

Oleh: Ahmad Sholeh, Dosen PAI – UIR.

Editor : Arif Oktafian
#opini #merakyat #pendidikan