SUMATRABARAT (RIUAPOS.CO) - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah meluluhlantakkan wilayah tersebut. Musibah ini menelan korban jiwa hingga ribuan orang, bahkan masih banyak korban yang dinyatakan hilang karena terbawa arus atau tertimbun lumpur. Peristiwa tragis ini terjadi akibat kombinasi faktor alam dan ulah manusia yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas musibah tersebut? Tentu pemerintah selaku pengelola negeri ini memegang peran sentral.
Dalam bahasa yang sederhana, pemerintah dinilai gagal dalam memanajemen negeri karena terjadi salah urus (mismanagement) dalam pengelolaan sumber daya alam beserta isinya. Bukti salah urus ini terlihat dari pemanfaatan sumber daya alam yang manfaatnya cenderung hanya dinikmati oleh pihak tertentu, sementara aspek kemanusiaan bagi masyarakat luas terabaikan. Pemerintah seolah lupa bahwa negeri ini dibangun untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dampak dari kegagalan tata kelola ini adalah bencana dahsyat yang menimpa warga, padahal mayoritas dari mereka tidak memahami bagaimana strategi pemerintah dalam mengelola negara demi kemakmuran rakyat. Atas nama kemanusiaan, kita semua berkewajiban membantu sesama guna meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita.
Lebih tragis lagi, para pemangku kepentingan sering kali tidak siap dan tidak tanggap dalam memanajemen situasi darurat. Padahal, situasi tersebut merupakan efek dari kebijakan yang diambil dengan dalih memakmurkan rakyat. Saat bencana terjadi maupun pascabencana, seharusnya tidak boleh ada pihak yang hanya sibuk berkomentar atau saling menyalahkan. Bahkan, bantuan kemanusiaan pun terkadang masih diperdebatkan terkait prosedur penerimaan atau penolakannya. Semestinya, prioritas utama adalah menolong korban agar secepatnya keluar dari penderitaan akibat kehilangan harta benda, sanak saudara, hingga harapan hidup.
Sebagai bahan evaluasi, khususnya bagi pemerintah sebagai pemegang kendali kekuasaan, langkah strategis harus segera diambil untuk menyelamatkan warga dari penderitaan yang datang tiba-tiba. Idealnya, pemerintah harus selalu siap siaga mengatasi bencana secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran agar tidak muncul persoalan baru. Jangan sampai masyarakat yang sedang tertimpa musibah justru mengalami kondisi “sudah jatuh tertimpa tangga”.
Pemerintah semestinya memiliki konsep penerapan manajemen kebencanaan yang matang. Meski kita tidak menghendaki bencana, model penanganannya harus terkoordinasi dengan baik agar korban tertangani secara optimal. Faktanya, banyak korban meninggal akibat lambatnya respons penanganan. Manajemen bencana perlu melibatkan berbagai pihak dan dirancang dengan prinsip profesional melalui proses sistematis yang mencakup siklus lengkap bencana. Pertama, tahap prabencana (manajemen risiko bencana) yang dilakukan melalui pencegahan, upaya menghilangkan atau mengurangi ancaman bencana melalui tata ruang yang baik, mitigasi fisik, serta peningkatan kesadaran agar kerugian jiwa dan harta dapat diminimalkan. Kedua, tahap saat bencana (tanggap darurat) yang meliputi evakuasi, penyelamatan korban, distribusi bantuan, serta respons cepat terhadap kebutuhan khusus pengungsi. Ketiga, tahap pascabencana (rehabilitasi dan rekonstruksi) yang bertujuan mempercepat pemulihan sarana prasarana dasar serta membangun kembali infrastruktur secara lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Bulan Sya’ban dan Keutamaannya
Tahapan-tahapan tersebut dilakukan secara terintegrasi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengurangi risiko dan dampak bencana guna menjamin keamanan serta memulihkan kondisi sosial ekonomi. Pelaku manajemen bencana dalam hal ini adalah pemerintah sebagai koordinator utama, masyarakat yang terlibat aktif dalam edukasi dan kesiapsiagaan, serta dunia usaha yang berperan dalam mitigasi dan pemulihan.
Kesimpulannya, manajemen kebencanaan merupakan proses dinamis yang melibatkan siklus penuh dengan tujuan membangun ketangguhan. Manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan berusaha secara sistematis untuk memahami bagaimana manusia bekerja sama demi kemanusiaan. Pertanyaannya, sudahkah pemerintah merancang manajemen kebencanaan secara terstruktur yang melibatkan semua komponen masyarakat? Entahlah... Semoga.***
Oleh: Machasin, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri
Editor : Arif Oktafian