PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PERUBAHAN cara masyarakat bertransaksi kini bergerak begitu cepat. Dompet yang dulu penuh uang kertas, perlahan digantikan oleh ponsel pintar yang dilengkapi dengan berbagai metode pembayaran. Aktivitas seperti membeli kopi, membayar parkir, hingga belanja kebutuhan harian kini semakin sering dilakukan tanpa uang fisik. Indonesia tampak melangkah menuju era cashless, namun pertanyaan penting yang harus dijawab secara jelas adalah apakah uang tunai benar-benar akan tergeser, atau justru tetap dibutuhkan sebagai penopang ekonomi?
Jawabannya tidak sesederhana memilih salah satu. Hingga saat ini, perdebatan antara tunai versus nontunai sering terdengar seperti sebuah pertandingan. Seolah-olah yang satu lebih “maju”, sementara yang lain dianggap “ketinggalan zaman”. Padahal, tunai dan nontunai bukan hal yang mesti diadu; keduanya sama-sama penting. Keduanya merupakan sarana pembayaran yang sebaiknya saling melengkapi dan menjadi opsi bagi publik, mengingat kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda serta akses terhadap teknologi yang belum merata di semua lapisan.
Pertumbuhan nontunai nyata, bahkan melesat. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa ekosistem pembayaran digital terus menguat. Pada kuartal IV 2025, volume transaksi pembayaran digital tercatat mencapai 14,26 miliar transaksi atau tumbuh 39,21% (year on year/yoy), didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 12,10% (yoy) dan 15,10% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi hingga mencapai 139,99% (yoy). Lonjakan ini menegaskan bahwa masyarakat semakin percaya pada pembayaran digital, dan pelaku usaha semakin melihat transaksi nontunai sebagai kebutuhan, bukan lagi sekadar tren.
Metode nontunai semakin menunjukkan kebermanfaatannya dengan menawarkan efisiensi dan kepraktisan. Selain meningkatkan keamanan karena mengurangi kebutuhan membawa uang fisik, metode ini menyediakan catatan transaksi yang membantu pengelolaan keuangan secara lebih tertib dan akuntabel. Hal ini memudahkan kontrol pengeluaran serta pelaporan usaha. Digitalisasi pembayaran juga memperkuat transparansi ekonomi karena aktivitas transaksi menjadi lebih terdata.
Namun, di balik kenyamanan itu, ada sisi lain yang perlu dicermati: ketergantungan pada sistem. Nontunai bukan sekadar “cara bayar”, melainkan sebuah ekosistem yang membutuhkan perangkat (gadget), jaringan internet, hingga keamanan data. Saat salah satunya bermasalah, transaksi yang seharusnya sederhana bisa berubah menjadi merepotkan. Kita tentu pernah menyaksikan antrean panjang di kasir hanya karena mesin mengalami gangguan atau jaringan tidak stabil. Dalam situasi seperti itu, uang tunai kerap menjadi penyelamat sekaligus pilihan paling andal.
Baca Juga: Hilangnya Kearifan Lokal dalam Melestarikan Lingkungan
Tunai tetap kuat, bahkan masih meningkat. Di tengah ledakan transaksi digital, BI juga mencatat fakta yang tak kalah penting: uang tunai belum kehilangan perannya. Pada Desember 2025, Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) meningkat 12,9% (yoy) menjadi Rp1.360 triliun. Angka ini memberikan pesan yang jelas bahwa meski transaksi nontunai terus tumbuh, masyarakat belum sepenuhnya meninggalkan uang tunai. Uang fisik masih dibutuhkan untuk transaksi bernilai kecil, terutama di wilayah dengan akses digital yang belum stabil, serta untuk menopang aktivitas ekonomi informal yang masih sangat luas di Indonesia.
BI pernah melakukan survei untuk memahami kebiasaan bertransaksi masyarakat dengan melibatkan lebih dari 5.700 responden di 38 provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa untuk transaksi bernilai kecil di bawah Rp100.000, uang tunai masih menjadi pilihan utama. Namun, seiring meningkatnya nilai transaksi, preferensi masyarakat mulai bergeser ke metode pembayaran nontunai. Untuk pembayaran di atas Rp5 juta, penggunaan pembayaran digital tercatat sudah melampaui transaksi tunai. Secara umum, sebanyak 77% masyarakat Indonesia masih lebih memilih bertransaksi menggunakan uang tunai, 6% menggunakan kombinasi tunai dan digital, sedangkan hanya sekitar 0,5% yang sepenuhnya mengandalkan transaksi digital. Temuan ini menegaskan bahwa meskipun adopsi pembayaran digital terus tumbuh, uang tunai tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Ke depan, perhitungan BI memproyeksikan bahwa pada 2030 transaksi digital akan meningkat hingga 14 kali lipat dan mencapai hampir 500 miliar transaksi. Sementara itu, uang tunai diperkirakan tetap tumbuh, namun dengan laju yang lebih lambat, yakni rata-rata sekitar 5% per tahun. Pada periode tersebut, transaksi digital diprediksi mengambil porsi sekitar 86%, sedangkan transaksi tunai sekitar 14%. Proyeksi ini menunjukkan bahwa masa depan sistem pembayaran akan semakin digital, namun uang tunai tidak akan sepenuhnya hilang karena tetap relevan di wilayah-wilayah yang akses digitalnya belum merata.
Masyarakat Perlu
Pilihan, bukan Paksaan
Melihat fenomena ini, dapat disimpulkan bahwa tunai dan nontunai bukan dua kubu yang harus saling mengalahkan. Keduanya adalah instrumen pembayaran yang semestinya berjalan beriringan. Pertanyaan “tunai atau nontunai?” seharusnya tidak diperlakukan layaknya sebuah pertarungan. Faktanya, keduanya berjalan bersamaan, selaras dengan data BI yang menunjukkan kenaikan tajam transaksi digital sekaligus peningkatan jumlah uang kartal yang beredar.
Baca Juga: Manajemen Kebencanaan, Tanggung Jawab Siapa?
Hal yang paling bijak bukanlah memilih salah satu dan menolak yang lain. Kita perlu berhenti memandang tunai sebagai simbol kemunduran dan nontunai sebagai lambang kemajuan mutlak. Yang kita butuhkan adalah sistem pembayaran yang inklusif dan fleksibel. Nontunai terus didorong untuk efisiensi dan transparansi, tetapi tunai harus tetap tersedia sebagai alat pembayaran yang universal, aman, dan tahan krisis. Sebab, tujuan utama sistem pembayaran bukan sekadar mengikuti tren, melainkan memudahkan hidup seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang tertinggal.***
Oleh: Rahmi Azitha, Analis Yunior Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia
Editor : Arif Oktafian