Sistem penanggalan dan penentuan waktu merupakan elemen fundamental dalam
peradaban manusia, terlebih bagi umat Islam yang ibadahnya sangat terikat pada waktu
dan rotasi benda-benda langit.
Saat ini, dunia secara umum diatur oleh sistem waktu yang berpusat di Greenwich (GMT) dan siklus matahari (Masehi). Di sisi lain, umat Islam
memiliki kalender Hijriah yang murni didasarkan pada siklus bulan (Qamariyah).
Perbedaan dasar perhitungan ini sering kali memunculkan perdebatan, terutama terkait
penentuan awal bulan suci Ramadan dan hari raya.
Muncul wacana kuat untuk mengembalikan pusat waktu dunia ke Mekkah (Mecca Time) sebagai wujud dari kemandirian identitas Islam dan manifestasi Tauhid.
Baca Juga: Mudik: Kerinduan Eksistensial Manusia kepada Asal-usulnya
Makalah ini bertujuan untuk membedah dinamika sistem waktu secara ilmiah, mengurai tantangan geopolitik administrasi dalam menyatukan kalender Islam global, serta mengembalikan
pemahaman waktu pada hakikatnya sesuai dengan ketetapan Allah dan sunah
Rasulullah SAW.
Konsep Dasar Perhitungan Hari dan Waktu
Perhitungan waktu global saat ini didasarkan pada dua garis khayal utama:
1. Garis Meridian Utama (Bujur 0°): Terletak di Greenwich, Inggris, berfungsi sebagai
titik nol perhitungan jam (waktu).
2. Garis Penanggalan Internasional (Bujur 180°): Terletak di Samudra Pasifik, berfungsi sebagai titik nol bergantinya hari (tanggal). Wilayah di sebelah barat garis ini adalah yang pertama kali menyambut hari baru.
Baca Juga: Rasionalisasi Konvergensi Indonesia: Eskalasi Perang Amerika Serikat ke Iran
Sistem kalender sendiri dibedakan menjadi dua prinsip pergerakan tata surya:
- Kalender Masehi (Syamsiyah): Didasarkan pada pergerakan Bumi mengitari Matahari (revolusi bumi) dengan durasi 365 hari.
- Kalender Hijriah (Qamariyah): Didasarkan pada pergerakan Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) dengan durasi sekitar 354 hari. Selisih 11 hari inilah yang menyebabkan bulan-bulan Islam bergeser melewati berbagai musim setiap
tahunnya.
Dinamika Visibilitas Hilal dan Tantangan Geopolitik
Sering terjadi perbedaan awal bulan antara negara di Timur Tengah dan kawasan timur seperti Asia Tenggara. Hal ini terjadi karena faktor astronomis (umur bulan bertambah seiring perputaran bumi ke arah timur) dan kondisi atmosfer (langit gurun yang lebih bersih dibandingkan langit tropis khatulistiwa).
Baca Juga: MBG: Antara Niat Mulia dan Realitas Fiskal
Jika Mekkah disepakati sebagai Titik Nol awal hari Hijriah, terjadi pergeseran paradigma: kawasan Asia Tenggara bukanlah “lebih cepat 4 jam”, melainkan berada di ujung siklus hari dan “terlambat 20 jam” dari Mekkah.
Namun, menerapkan batas hari tepat di timur Semenanjung Arab memunculkan tantangan geopolitik yang rumit karena akan membelah daratan dengan dua tanggal yang berbeda dalam satu hari kerja yang sama.
Sebagai jalan tengah administratif, Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di
Istanbul (2016) merumuskan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan konsep
Rukyat Global yang tetap memanfaatkan Garis Penanggalan Internasional di Pasifik agar
sinkron dengan administrasi sipil dunia.
Perspektif Tauhid: Mengembalikan Waktu pada Titik Penciptaan
Baca Juga: Ramadan, ASI, dan Ikhtiar Mencegah Stunting
Solusi geopolitik dan administrasi modern sering kali mereduksi nilai historis dan spiritual. Dari perspektif Tauhid, kompromi buatan manusia tidak bisa berada di atas sunnatullah.
Jika umat Islam memiliki Kiblat Tempat (Qiblatul Makan) di Mekkah, maka wajar jika Kiblat Waktu (Qiblatul Zaman) juga bermula di Mekkah.
Ketetapan Ilahi ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus...”
Ayat ini mengunci realitas absolut bahwa sistem 12 bulan telah ditetapkan oleh Allah sejak hari pertama penciptaan alam semesta, jauh sebelum hegemoni peradaban manusia mendikte sistem waktu dunia.
Kemurnian Waktu dan Penghapusan Praktik An-Nasi’
Baca Juga: Frekwensi Ilahi
Sejarah membuktikan bahwa kapan pun manusia mencoba menyesuaikan waktu ibadah dengan kepentingan “geopolitik” atau duniawi mereka, hal itu justru merusak tatanan Ilahi.
Hal ini terlihat jelas dari praktik curang masyarakat Arab Jahiliah yang disebut An-
Nasi’ (penundaan atau penggeseran bulan).
Masyarakat Arab sebelum Islam sejatinya telah mewarisi ajaran Nabi Ibrahim AS, termasuk larangan menumpahkan darah di 4 bulan haram (Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab).
Namun, karena kegemaran mereka berperang, para elite politik Jahiliah membuat konsensus untuk “mengakali” ketetapan tersebut dengan menggeser kesucian bulan Muharram ke bulan Safar demi kelancaran agenda militer mereka.
Akibatnya, kalender menjadi kacau dan tidak sinkron dengan peredaran bulan yang
sesungguhnya.
Praktik ini langsung dikecam oleh Allah dalam Surah At-Taubah ayat 37: “Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu; mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah...”
Baca Juga: Bola Ilahiah
Puncak dari tegaknya Tauhid dalam hal penanggalan ini terjadi pada peristiwa Haji Wada’
(tahun 10 H). Di padang Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah monumental yang secara resmi menghapus praktik An-Nasi’ untuk selamanya: “Sesungguhnya zaman telah berputar kembali ke titik awalnya, persis seperti
keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas
bulan, di antaranya terdapat empat bulan haram...” (HR. Bukhari dan Muslim).
Melalui sabda ini, Nabi Muhammad SAW seolah menekan tombol reset pada alam semesta. Beliau mencabut semua campur tangan, kompromi, dan manipulasi penanggalan buatan manusia, lalu mengunci kembali jalannya waktu agar persis sesuai dengan blueprint murni ciptaan Allah.
Sejak saat itu, Sistem Lunar murni berjalan
menaati orbitnya tanpa peduli pada kepentingan atau konsensus tata dunia mana pun.
Kesimpulan
Sistem waktu dunia saat ini dibentuk oleh konsensus geopolitik peradaban yang
disesuaikan dengan kebutuhan komersial dan administrasi sipil.
Gagasan untuk menyatukan kalender Islam global dengan Mekkah sebagai titik nol bukanlah sekadar
romantisme agama, melainkan wujud idealisme spiritual yang memiliki landasan astronomis yang sangat logis di atas bumi yang bulat.
Baca Juga: Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)
Penanggalan Hijriah bukanlah sekadar urusan menghitung hari atau sekadar penentu
jadwal ibadah puasa dan lebaran, melainkan simbol kemerdekaan umat Islam dari
sistem buatan manusia dan wujud ketundukan mutlak pada ketetapan absolut Allah.
Pemurnian kalender oleh Rasulullah SAW saat Haji Wada’ menjadi pengingat abadi bahwa kebenaran mutlak tidak boleh dikompromikan demi kepentingan birokrasi manusia, melainkan manusialah yang harus menyelaraskan peradabannya dengan ritme alam yang telah digariskan oleh Sang Pencipta
Oleh: Zaki Helmi ST MEng
Editor : Eka G Putra