RIAUPOS.CO - Fenomena meningkatnya aktivitas keagamaan di tengah masyarakat modern sering dipandang sebagai indikator kebangkitan spiritual. Masjid-masjid penuh pada waktu salat berjamaah, majelis taklim semakin semarak, dan kegiatan keagamaan tumbuh di berbagai ruang sosial. Namun, di sisi lain, praktik ketidakjujuran masih marak dalam kehidupan sehari-hari: korupsi merajalela, manipulasi data menjadi kebiasaan, kecurangan akademik meningkat, dan praktik penipuan digital kian kompleks. Paradoks ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa religiositas ritual meningkat, tetapi integritas moral justru melemah?
Secara teologis, ibadah dalam Islam memiliki tujuan transformasi moral. Shalat, misalnya, ditegaskan sebagai sarana pencegah perbuatan keji dan mungkar (QS Al-Ankabut: 45). Artinya, ibadah bukan sekadar ritual simbolik, melainkan proses pembentukan karakter. Quraish Shihab menjelaskan bahwa ibadah yang benar seharusnya melahirkan kesalehan sosial dan moral yang nyata dalam perilaku sehari-hari (Shihab, Wawasan Al-Qur’an, 2007, hlm. 412). Jika masjid ramai tetapi kejujuran tetap langka, maka yang perlu dipertanyakan bukan frekuensi ibadah, melainkan kualitas internalisasinya.
Dalam perspektif sosiologi agama, Émile Durkheim menyatakan bahwa agama berfungsi sebagai perekat moral masyarakat melalui nilai-nilai kolektif yang diinternalisasi bersama (The Elementary Forms of Religious Life, 1912/2008, hlm. 44). Namun, modernitas telah mengubah agama dari sistem nilai kolektif menjadi ekspresi identitas individual. Agama tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai kontrol moral sosial, tetapi sebagai simbol identitas dan legitimasi budaya. Akibatnya, seseorang dapat aktif dalam aktivitas keagamaan tanpa menjadikannya pedoman etika dalam kehidupan publik.
Baca Juga: Manfaat Daun Jeruk Purut yang Ternyata Lebih dari Sekadar Bumbu Dapur
Kondisi ini diperparah oleh fenomena formalisasi religiusitas. Kesalehan diukur dari simbol lahiriah: kehadiran di masjid, busana religius, atau intensitas kegiatan ritual. Sementara itu, kejujuran, integritas, dan amanah yang bersifat substansial sering terabaikan. Fazlur Rahman mengingatkan bahwa reduksi agama menjadi formalitas ritual akan menghilangkan dimensi etika sosial yang menjadi inti ajaran Islam (Rahman, Islam and Modernity, 1982, hlm. 21). Dengan kata lain, ketika agama berhenti pada simbol, moralitas kehilangan pijakan.
Kejujuran sendiri merupakan nilai fundamental dalam ajaran Islam. Nabi Muhammad saw dikenal dengan gelar Al-Amin (yang terpercaya) jauh sebelum beliau diangkat menjadi rasul. Kejujuran bukan sekadar nilai etika, melainkan fondasi kepercayaan sosial. Al-Ghazali menegaskan bahwa kejujuran adalah inti dari akhlak mulia karena mencerminkan keselarasan antara hati, ucapan, dan tindakan (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Jilid III, 2005, hlm. 98). Tanpa kejujuran, hubungan sosial akan runtuh dan keadilan sulit ditegakkan.
Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa ketidakjujuran sering dianggap sebagai strategi bertahan hidup. Dalam sistem yang kompetitif dan tidak adil, manipulasi dianggap sebagai cara adaptasi. Robert K Merton melalui teori strain menjelaskan bahwa ketika terdapat kesenjangan antara tujuan sosial dan sarana yang tersedia, individu cenderung menggunakan cara-cara menyimpang untuk mencapainya (Social Theory and Social Structure, 1968, hlm 194). Dengan demikian, krisis kejujuran bukan hanya masalah moral individu, melainkan juga refleksi dari struktur sosial yang tidak sehat.
Baca Juga: Strategi Efisiensi Gas Bumi
Di bidang pendidikan, praktik ketidakjujuran juga mengkhawatirkan. Kecurangan akademik, plagiarisme, dan manipulasi nilai menunjukkan bahwa integritas belum menjadi budaya. Thomas Lickona menekankan bahwa pendidikan karakter harus menempatkan kejujuran sebagai nilai inti karena tanpa integritas, kecerdasan justru berpotensi merusak (Lickona, Educating for Character, 1991, hlm. 43). Jika sekolah gagal menanamkan kejujuran, masyarakat akan menuai generasi yang cerdas tetapi tidak bermoral.
Fenomena “masjid ramai, kejujuran sepi” juga terkait dengan pemisahan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Nurcholish Madjid menegaskan bahwa kesalehan sejati adalah kesalehan yang berdampak pada keadilan sosial dan kejujuran publik, bukan sekadar kesalehan individual (Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, 1992, hlm. 56). Ketika agama dipraktikkan hanya sebagai urusan pribadi, maka ruang publik kehilangan nilai-nilai etika yang seharusnya mengaturnya.
Media digital dan budaya instan turut memperparah situasi. Informasi yang cepat dan kompetisi popularitas mendorong manipulasi citra serta penyebaran hoaks. Menurut Manuel Castells, masyarakat jaringan modern membentuk identitas berbasis citra, bukan realitas moral (The Rise of the Network Society, 2010, hlm. 407). Dalam budaya seperti ini, penampilan religius lebih mudah diproduksi daripada integritas yang autentik.
Baca Juga: Menakar Pamor Prabowo di Asia
Meskipun demikian, harapan tidak sepenuhnya hilang. Masjid tetap memiliki potensi sebagai pusat pembinaan moral masyarakat. Dalam sejarah Islam, masjid bukan hanya tempat ibadah, melainkan juga pusat pendidikan, keadilan, dan pelayanan sosial. Seyyed Hossein Nasr menekankan bahwa peradaban Islam dibangun di sekitar masjid sebagai pusat spiritual dan etika publik (Nasr, Islamic Life and Thought, 1981, hlm. 112). Oleh karena itu, revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat pembinaan karakter menjadi kebutuhan mendesak.
Upaya menghidupkan kembali kejujuran harus dimulai dari integrasi antara ibadah dan etika. Khutbah, pengajian, dan pendidikan masjid perlu menekankan nilai amanah, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Selain itu, keteladanan pemimpin agama dan tokoh masyarakat sangat menentukan. Ibnu Khaldun menegaskan bahwa masyarakat cenderung mengikuti moral elitnya; jika pemimpinnya jujur, masyarakat akan cenderung jujur (Muqaddimah, 2005, hlm. 172).
Pada tingkat individu, kejujuran harus dipahami sebagai ibadah yang bernilai spiritual. Setiap transaksi yang jujur, setiap kesaksian yang benar, dan setiap amanah yang dijaga merupakan manifestasi iman. Rasulullah saw bersabda bahwa pedagang yang jujur akan bersama para nabi dan orang-orang saleh di akhirat (HR Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa kejujuran bukan sekadar etika sosial, melainkan jalan menuju kemuliaan spiritual.
Akhirnya, paradoks antara ramainya masjid dan sepinya kejujuran merupakan cermin kegagalan internalisasi nilai agama dalam kehidupan sosial. Ibadah yang tidak melahirkan integritas menunjukkan adanya keterputusan antara ritual dan moral. Mengatasi masalah ini membutuhkan pendekatan holistik: pendidikan karakter, reformasi sosial, keteladanan pemimpin, serta revitalisasi fungsi masjid sebagai pusat pembinaan etika.
Masjid yang ramai seharusnya melahirkan masyarakat yang jujur. Jika kejujuran masih sepi, maka tugas kita bukan sekadar meramaikan masjid, melainkan menghidupkan nilai-nilai yang diajarkannya. Sebab, agama tidak diukur dari seberapa sering kita datang ke masjid, melainkan dari seberapa jujur kita menjalani kehidupan di tengah manusia.***
Editor : Arif Oktafian