RIAUPOS.CO - Beberapa waktu lalu, disiarkan lewat kanal YouTube resmi Prabowo Subianto, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para pengamat, teknokrat, jurnalis, dan ekonom dalam suatu ruang deliberatif yang relatif terbuka. Kalau kita saksikan dalam diskusi tersebut, Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyampaikan narasi kebijakan secara normatif, melainkan terlibat dalam proses dialog interaktif yang mengelaborasi berbagai isu strategis, baik dalam konteks dinamika geopolitik global maupun arah kebijakan domestik.
Kalau kita membeda pembahasan diskusi tersebut, salah satu isu substantif adalah pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme pengawasan terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa penguatan fungsi kontrol menjadi instrumen krusial untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program prioritas tersebut.
Presiden Prabowo menyoroti peran aktif jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya Wakil Kepala BGN, Ibu Nanik Sudaryati Deyang yang secara konsisten melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan operasional di lapangan. Pendekatan pengawasan yang intensif ini telah berdampak pada penonaktifan (suspensi) lebih dari 1.030 unit dapur MBG yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, pemerintah saat ini tengah mengakselerasi upaya pembenahan sistem melalui penerapan standar yang lebih ketat dan terukur. Langkah tersebut meliputi kewajiban sertifikasi kebersihan, sertifikasi keamanan pangan, serta pemenuhan berbagai standar operasional lainnya sebagai prasyarat utama bagi keberlangsungan dapur MBG. Dengan demikian, keberlanjutan program tidak hanya ditopang oleh ekspansi kuantitatif, tetapi juga oleh konsistensi kualitas dan tata kelola yang akuntabel.
Baca Juga: Tantangan Tata Kelola Ekonomi Karbon Gambut Riau
Menjaga Anggaran
Jika menelisik dinamika implementasi di lapangan, tidak dapat dimungkiri bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan agenda kebijakan yang menuntut intensitas kerja tinggi sekaligus kolaborasi lintas sektor yang solid. Dengan cakupan sasaran yang sangat luas, meliputi seluruh siswa dan santri di berbagai jenjang pendidikan, serta kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil maupun menyusui, program ini secara inheren berskala masif dan kompleks. Konsekuensinya, kebutuhan sumber daya, baik fiskal maupun kelembagaan, menjadi sangat besar dan tidak dapat dikelola secara parsial.
Secara demografis, estimasi jumlah anak usia sekolah yang mencapai sekitar 58 juta jiwa, ditambah sekitar 25 juta balita serta ibu hamil dan menyusui, menjadikan total penerima manfaat berada pada kisaran 83 juta jiwa. Dengan skala sebesar itu, pelaksanaan MBG secara penuh menuntut dukungan anggaran yang sangat signifikan, yakni berada pada kisaran Rp350 triliun per tahun. Angka ini tidak hanya mencerminkan besarnya komitmen negara, tetapi juga menggambarkan kompleksitas tata kelola yang harus dihadapi.
Pada tahap awal implementasi tahun 2025, MBG dialokasikan anggaran sebesar Rp71,0 triliun dengan target sekitar 17 juta penerima manfaat. Namun demikian, realisasi anggaran pada paruh pertama tahun tersebut menunjukkan kinerja yang relatif terbatas, dengan serapan yang baru mencapai Rp5,0 triliun atau sekitar 7,1 persen dari pagu. Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan struktural, baik dalam aspek kesiapan kelembagaan, mekanisme distribusi, maupun kapasitas implementasi di tingkat operasional. (Kemenkeu, 19/6/2025).
Baca Juga: Kegelisahan Epistemik dan Dimensi Religius Kartini
Meski demikian, tren serapan anggaran mengalami akselerasi yang cukup signifikan pada akhir tahun, dengan realisasi mencapai sekitar Rp51,5 triliun atau 72,5 persen dari pagu anggaran per Desember 2025. Perkembangan ini menunjukkan adanya proses pembelajaran institusional sekaligus perbaikan tata kelola yang mulai berjalan.
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah merencanakan peningkatan skala program lebih ambisius. Dalam APBN 2026, MBG memperoleh pagu anggaran sebesar Rp267,4 triliun, dengan tambahan anggaran cadangan (stand by) sebesar Rp67,6 triliun. Dengan total potensi anggaran mencapai Rp335 triliun, program ini ditargetkan dapat beroperasi secara penuh dan menjangkau keseluruhan 83 juta penerima manfaat. (Investor.id, 20/3/2026)
Meski demikian, perlu disadari bahwa ekspansi anggaran dan cakupan program tidak serta-merta berbanding lurus dengan kemudahan implementasi. Justru sebaliknya, semakin besar skala intervensi yang dilakukan, semakin kompleks pula tantangan yang dihadapi di lapangan mulai dari aspek distribusi, pengawasan, standarisasi kualitas, hingga konsistensi pelaksanaan di berbagai wilayah. Dalam konteks inilah, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh ketepatan desain kebijakan, kekuatan koordinasi antarlembaga, serta kapasitas eksekusi yang adaptif dan akuntabel.
“Sidak BGN” dan Pengawasan
Jika ditarik refleksi yang lebih dalam, pernyataan Prabowo Subianto dalam diskusi bersama pakar dan jurnalis sejatinya tidak hanya menempatkan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah teknis, tetapi sebagai simbol kehadiran negara yang sigap menjaga program prioritasnya. Dalam konteks Makan Bergizi Gratis, sidak bukan sekadar tindakan korektif, melainkan bentuk komitmen bahwa setiap kebijakan publik harus tetap berpijak pada kualitas implementasi di lapangan.
Baca Juga: Sisi Gelap dari Kekuasaan
Apa yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, khususnya melalui langkah Nanik Sudaryati Deyang yang menutup 1.030 unit dapur MBG, dapat dibaca bukan semata sebagai penindakan, tetapi sebagai “alarm perbaikan” yang bergema ke seluruh ekosistem pelaksana program. Penutupan tersebut mengandung pesan yang lebih luas: bahwa standarisasi yang telah diatur tidak boleh ditawar, dan kelalaian sekecil apa pun dalam program yang menyangkut hajat hidup masyarakat harus segera dikoreksi.
Dalam kajian Dwi Urip Wardoyo dalam artikel berjudul: “Whistleblowing System dan Surprise Audit: Strategi Pencegahan Fraud,” surprise audit didefinisikan sebagai proses audit yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada objek audit, sehingga auditee tidak memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian atau rekayasa kondisi sebelum pemeriksaan (Alfian et al., 2018). Pendekatan ini dirancang untuk menangkap kondisi operasional yang senyatanya, sekaligus berfungsi sebagai instrumen deteksi dini (early detection) dan pencegahan (preventive control) terhadap potensi penyimpangan. (Jurnal EKOMA, 2022)
Dalam konteks implementasi Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional, pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) atau yang dikenal dengan “Sidak BGN” terhadap ribuan dapur MBG dapat diposisikan sebagai instrumen pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision tool). Sidak ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme korektif untuk mengidentifikasi deviasi implementasi di lapangan, tetapi juga sebagai “alarm perbaikan” yang menegaskan standar kepatuhan dan kualitas layanan yang harus dipenuhi oleh seluruh unit daput MBG.
Baca Juga: [PENIPUAN] Bantuan Kuota Haji Gratis dari Anies Baswedan
Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak berhenti pada aspek penindakan, keberadaan sidak berkontribusi pada penguatan tata kelola program, mitigasi risiko implementasi, serta peningkatan akuntabilitas publik, sehingga tujuan akhir program yakni tersalurnya manfaat gizi secara optimal kepada masyarakat dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.
Sidang BGN memang progresif, namun kita perlu garisbawahi konsep pengawasan harus terinstitusionalisasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025. Hal ini mencakup optimalisasi peran Inspektorat BGN, pengawasan oleh pemerintah daerah, pengawasan oleh BPK dan BPKP, hingga keterlibatan Aparat Penegak Hukum.
Dengan mengawasi dan menjaga program Makan Bergizi Gratis, tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi peserta didik (PAUD hingga SMA/SMK/Pesantren), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat. Sebagai penutup, institusionalisasi pengawasan menjadi krusial guna melindungi keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).***
Editor : Arif Oktafian