Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?

Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:15 WIB
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri.
Edi Basri.

Kalau hendak mencari muara,  
Jangan lupakan hulu sungainya.  
Kalau hendak membangun Riau tercinta,  
Benahi dahulu tata kelolanya.

Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 seharusnya menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus bercermin. Bukan sekadar seremoni, panggung hiburan, atau perlombaan tahunan, tetapi saat yang tepat untuk bertanya dengan jujur: ke mana arah pembangunan Riau sedang dibawa?

Riau bukanlah provinsi miskin. Negeri ini dianugerahi minyak dan gas bumi, perkebunan kelapa sawit, hasil hutan, perikanan, serta letak geografis yang sangat strategis. Selama puluhan tahun Riau menjadi salah satu penyumbang penting bagi perekonomian nasional. Namun ironi itu masih terasa hingga hari ini. Daerah yang kaya sumber daya justru masih menghadapi berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau, Merawat Harapan di Tengah Ujian

Hari ini kemampuan fiskal daerah sedang menghadapi tekanan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu tumbuh sebagaimana yang diharapkan, sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Defisit anggaran mempersempit ruang gerak pemerintah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat pelayanan kesehatan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Padahal, APBD bukan sekadar angka. APBD adalah harapan masyarakat. Ketika ruang fiskal menyempit, yang tertunda bukan hanya proyek pembangunan, tetapi juga harapan rakyat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih baik.

Namun persoalan Riau sesungguhnya tidak berhenti pada defisit anggaran.

Di saat masyarakat membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan fokus membenahi keadaan, dinamika politik justru menambah tantangan. Gubernur definitif saat ini berstatus nonaktif setelah dijatuhi putusan pidana pada pengadilan tingkat pertama dan menempuh upaya hukum lanjutan. 

Baca Juga: URI: Ketika Ambisi Besar Mendahului Tata Kelola Pendidikan

Pemerintahan kemudian dijalankan oleh Pelaksana Tugas Gubernur. Seluruh proses tersebut tentu harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun secara objektif, kondisi demikian tidak dapat dilepaskan dari dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan dan tingkat kepercayaan publik.

Keprihatinan itu semakin bertambah ketika hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bagi daerah yang memiliki potensi ekonomi besar, capaian tersebut tentu menjadi catatan penting bahwa tata kelola keuangan daerah masih memerlukan pembenahan secara serius.

Pada saat yang sama, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Pengusutan dugaan persoalan pengadaan smartboard di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta perkara digitalisasi desa di Kabupaten Kampar yang dipersoalkan karena muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi alat dengan kebutuhan, menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel. Semua proses tersebut harus dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil berdasarkan pembuktian di pengadilan.

Jika dicermati lebih dalam, seluruh persoalan tersebut sebenarnya mengarah pada satu akar masalah yang sama, yaitu tata kelola pemerintahan.

Kekayaan sumber daya alam tidak akan pernah otomatis melahirkan kesejahteraan apabila tata kelola lemah. Anggaran sebesar apa pun tidak akan menghasilkan pembangunan berkualitas apabila perencanaan tidak matang, pengawasan tidak efektif, birokrasi tidak profesional, dan kepemimpinan kehilangan orientasi pada kepentingan rakyat.

Barangkali yang sedang mengalami defisit bukan hanya APBD Riau. Yang lebih mengkhawatirkan adalah defisit keteladanan, defisit integritas, defisit keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada rakyat, serta defisit tata kelola pemerintahan yang baik. Jika defisit anggaran dapat diperbaiki melalui peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja, maka defisit integritas hanya dapat dipulihkan melalui kepemimpinan yang jujur, amanah, profesional, dan berani menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.

Baca Juga: Jelajah APRI dan Rumah Tuan Kadi

Sudah saatnya Riau meninggalkan pola pembangunan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur harus berkualitas, pendidikan harus semakin maju, pelayanan kesehatan harus semakin mudah diakses, investasi harus menciptakan lapangan kerja, dan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas utama.

Politik pun harus kembali kepada tujuan utamanya, yakni menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Jabatan publik bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Di usia ke-69 ini, Riau sesungguhnya memiliki semua modal untuk menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia. Kekayaan alamnya melimpah, masyarakatnya religius, budaya Melayunya menjunjung tinggi marwah dan amanah, serta sumber daya manusianya terus berkembang. Yang masih harus diperbaiki adalah cara kita mengelola seluruh potensi tersebut.

Baca Juga: Pilkada Berikutnya, Dipilih Rakyat Langsung atau Campur Tangan Elite?

Sudah saatnya seluruh penyelenggara Pemerintah Provinsi Riau menjadikan Hari Jadi Provinsi Riau bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum evaluasi besar-besaran terhadap kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan. Sudahkah setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat? Sudahkah setiap rupiah APBD digunakan secara amanah? Sudahkah jabatan dijadikan sarana pengabdian, bukan alat mempertahankan kekuasaan?

Masyarakat Riau tidak kehilangan harapan. Mereka hanya menunggu lahirnya kepemimpinan yang mampu mengembalikan kepercayaan publik. Kepemimpinan yang membangun sistem, bukan sekadar pencitraan. Kepemimpinan yang berani memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

Sesungguhnya, krisis terbesar yang sedang dihadapi Riau bukan semata-mata krisis anggaran. Krisis yang lebih mendasar adalah krisis tata kelola dan krisis kepemimpinan. Selama dua persoalan itu belum dibenahi secara sungguh-sungguh, sebesar apa pun APBD dan sekaya apa pun sumber daya alam yang dimiliki, hasil pembangunan tidak akan pernah mencapai potensi terbaiknya.

Semoga Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 menjadi titik balik. Titik balik menuju pemerintahan yang lebih bersih, tata kelola yang lebih profesional, pengawasan yang lebih kuat, serta kepemimpinan yang lebih berintegritas.

Karena sejatinya, kemajuan sebuah negeri tidak ditentukan oleh seberapa kaya bumi yang dipijaknya, melainkan oleh seberapa jujur tangan yang mengelolanya dan seberapa amanah hati yang memimpinnya.

Pucuk pauh delima batu,  
Anak sembilang di tapak tangan.  
Riau bertuah menanti waktu,  
Bangkitlah dengan amanah, bukan sekadar kekuasaan.

Selamat Hari Jadi Provinsi Riau ke-69. Semoga negeri Lancang Kuning kembali menjadi negeri yang bermarwah, kaya bukan hanya karena sumber daya alamnya, tetapi juga karena integritas para pemimpinnya, kuatnya tata kelola pemerintahannya, dan sejahteranya seluruh masyarakatnya.***

Oleh: Edi Basri

Editor : Eka G Putra
ketua komisi iii dprd riau hut ke 69 provinsi riau kaya sumber daya miskin tata kelola hari jadi provinsi riau Edi basri