PENINGKATAN pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru sebesar 7,39 persen (yoy) pada Triwulan II 2026 merupakan kabar yang patut diapresiasi. Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang sangat kuat dan progresif (tahun 2024 ekonomi Kota Pekanbaru tumbuh sebesar 3,46 persen dan tahun 2025 pada sekitaran angka 6 persen).
Namun, angka tersebut tidak boleh dibaca secara sederhana sebagai bukti bahwa seluruh masyarakat Pekanbaru sedang mengalami peningkatan kesejahteraan.
Disebalik angka yang impresif itu, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah pertumbuhan tersebut benar-benar selaras dengan realitas perekonomian masyarakat Pekanbaru?
Baca Juga: Tembus 7,39 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Tertinggi di Indonesia
Pertanyaan ini penting karena pertumbuhan ekonomi tidak otomatis sama dengan peningkatan kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi mengukur peningkatan aktivitas dan nilai produksi ekonomi, sedangkan kesejahteraan menyangkut apakah masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, harga kebutuhan yang terjangkau, daya beli yang kuat, serta akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
Disinilah pemerintah perlu membaca angka 7,39 persen secara lebih kritis.
Siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Sektor apa yang tumbuh? Apakah pertumbuhan itu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat?
Baca Juga: Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru, DPRD Riau Harap Jadi Barometer Ekonomi di Semua Daerah
Jika ekonomi tumbuh tinggi tetapi sebagian masyarakat masih merasakan sulitnya mencari pekerjaan, biaya hidup meningkat, UMKM tertekan, dan daya beli belum menguat, maka terdapat kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi secara statistik dengan pengalaman ekonomi masyarakat sehari-hari.
Ketika Pertumbuhan Bertemu dengan Indikator Sosial
Untuk membaca kualitas pertumbuhan, kita perlu melihat indikator sosial secara bersamaan. Data BPS menunjukkan bahwa pada 2025 jumlah penduduk miskin Pekanbaru mencapai 39,16 ribu orang atau 3,19 persen, naik dari 3,15 persen pada 2024.
Di sisi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Pekanbaru meningkat dari 4,63 persen pada 2024 menjadi sekitar 5,25 persen pada 2025.
Jumlah angkatan kerja juga meningkat menjadi sekitar 526,34 ribu orang, dengan penduduk bekerja sekitar 501,23 ribu orang.
Ini merupakan fakta yang layak diperhatikan. Sebab, secara sederhana, ketika ekonomi tumbuh, kita berharap kesempatan kerja ikut bertambah dan pengangguran menurun. Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu langsung menghasilkan penyerapan tenaga kerja yang sebanding.
Ada kemungkinan pertumbuhan lebih banyak berasal dari sektor yang produktivitasnya tinggi tetapi membutuhkan tenaga kerja relatif sedikit, atau tercipta pekerjaan tetapi belum seluruhnya merupakan pekerjaan yang stabil dan berkualitas.
Baca Juga: Kurang dari 2 Tahun, Prabowo Sudah Dua Kali Ganti Menkeu, Samai Era Gus Dur Punya 3 Bendahara Negara
Pendapatan naik, tetapi apakah daya beli ikut naik? PDRB per kapita Pekanbaru memang meningkat.
Pada 2025, pendapatan per kapita tercatat sekitar Rp178,02 juta, naik dari Rp166,85 juta pada 2024. Namun, angka tersebut merupakan ukuran rata-rata dan tidak berarti setiap warga menerima pendapatan sebesar itu.
Inilah pentingnya membedakan antara rata-rata pendapatan dengan pendapatan yang benar-benar diterima rumah tangga. Jika pendapatan per kapita meningkat tetapi biaya kebutuhan pokok, perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan juga meningkat, maka peningkatan pendapatan nominal belum tentu berarti peningkatan kesejahteraan riil.
Dengan kata lain, yang penting bukan hanya berapa besar pendapatan bertambah, tetapi berapa besar kemampuan membeli masyarakat setelah memperhitungkan kenaikan harga.
Baca Juga: Menang atas SMAN 8, Stella Gracia Amankan Tiket Semifinal
Indikator lain yang patut diperhatikan adalah Gini Ratio. Data Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan Gini Ratio meningkat dari 0,353 pada 2024 menjadi 0,370 pada 2025. Kenaikan ini tidak serta-merta berarti pembangunan gagal.
Namun, ia memberikan sinyal bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi belum tentu tersebar secara merata.Disinilah kualitas pertumbuhan perlu diuji.
Apakah pertumbuhan ekonomi terutama dinikmati kelompok yang sudah memiliki modal, aset dan akses usaha? Ataukah juga memperbesar kesempatan bagi pekerja, UMKM, pelaku usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah?
Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan tinggi-rendahnya angka pertumbuhan.
Di sisi lain, terdapat kabar positif. IPM Pekanbaru meningkat dari 84,26 pada 2024 menjadi 84,91 pada 2025. Ini menunjukkan kemajuan dalam dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup. Artinya, tidak tepat jika seluruh perkembangan ekonomi Pekanbaru dianggap buruk. Ada capaian pembangunan yang memang harus diapresiasi.
Namun, pembangunan manusia yang tinggi juga membawa tantangan baru: semakin tinggi pendidikan dan kualitas SDM, semakin tinggi pula harapan masyarakat terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan sesuai kompetensi.
Baca Juga: 5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
Karena itu, persoalan Pekanbaru bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga menciptakan pekerjaan yang berkualitas. Di sinilah kita menemukan sebuah paradoks pembangunan. Ekonomi tumbuh. Pendapatan per kapita naik. IPM naik. Tetapi pada saat yang sama pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan juga menunjukkan persoalan yang perlu diperhatikan. Paradoks tersebut tidak berarti data pemerintah salah.
Justru semua angka itu bisa sama-sama benar karena masing-masing mengukur dimensi ekonomi dan sosial yang berbeda. Persoalannya adalah bagaimana menghubungkan seluruh indikator tersebut dalam satu gambaran pembangunan yang utuh.
Jangan sampai terjadi situasi: PDRB meningkat, tetapi pedagang kecil mengeluhkan omzet; investasi bertambah, tetapi pencari kerja kesulitan memperoleh pekerjaan; pendapatan per kapita meningkat, tetapi daya beli rumah tangga tertekan; ekonomi tumbuh, tetapi kesenjangan meningkat.
Jika itu terjadi, maka yang perlu dievaluasi bukan angka pertumbuhannya, melainkan struktur dan kualitas pertumbuhan tersebut.
Baca Juga: Paduan Buah dan Sayuran Bisa Jadi Pilihan untuk Turunkan Berat Badan, Apa Saja?
Rekomendasi Kebijakan Konkret
Karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru perlu menjadikan angka 7,39 persen bukan sekadar capaian statistik, tetapi momentum untuk melakukan reorientasi kebijakan ekonomi yang lebih inklusif.
1. Tetapkan target “pertumbuhan yang menyerap tenaga kerja”
Setiap sektor yang menjadi mesin pertumbuhan harus memiliki indikator job creation yang jelas. Pemko bersama dunia usaha perlu memetakan sektor mana yang tumbuh paling cepat dan berapa banyak tenaga kerja yang mampu diserap.
Target pembangunan jangan berhenti pada “pertumbuhan PDRB”, tetapi ditambah dengan target: pertumbuhan PDRB + jumlah pekerjaan baru + peningkatan upah riil + penurunan TPT. Dengan demikian, keberhasilan ekonomi dapat diukur dari manfaatnya terhadap tenaga kerja.
2. Bangun Pekanbaru Job Matching Center
Pekanbaru membutuhkan sistem yang mempertemukan pencari kerja, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan secara lebih terintegrasi. Pemerintah dapat membangun satu platform data tenaga kerja yang memuat: (kebutuhan tenaga kerja perusahaan, kompetensi pencari kerja, lowongan pekerjaan, kebutuhan pelatihan, sertifikasi kompetensi; dan informasi upah).
Program pelatihan pemerintah juga harus berbasis permintaan industri, bukan sekadar berdasarkan jenis pelatihan yang mudah dilaksanakan. Selain itu, pelatihan Life Skill juga perlu diperbanyak secara berkelanjutan untuk menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan tidak selalu bergantung pada ketersediaan lapangan kerja (orientasi menjadi karyawan).
Baca Juga: Hilirisasi Kelapa Jadi Fokus Inhil Dorong Pertumbuhan Ekonomi
3. Jadikan belanja pemerintah sebagai penggerak UMKM lokal
Pertumbuhan ekonomi harus memberikan ruang lebih besar kepada pelaku usaha kecil. Belanja barang dan jasa pemerintah daerah perlu semakin diarahkan kepada UMKM lokal yang memenuhi standar kualitas dan administrasi.
Bukan berarti memberikan proyek secara cuma-cuma, tetapi membangun ekosistem agar UMKM mampu naik kelas melalui: standardisasi → sertifikasi → digitalisasi → akses pembiayaan → akses pasar. Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen belanja pemerintah, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi lokal.
4. Ciptakan “Pekanbaru Entrepreneurial District”
Pemerintah perlu menentukan kawasan-kawasan tertentu sebagai sentra ekonomi baru untuk UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan dan jasa.
Tujuannya adalah menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan hanya mengandalkan kawasan ekonomi yang sudah berkembang. Kawasan tersebut harus memiliki: infrastruktur yang baik; akses transportasi; kepastian perizinan; ruang promosi; fasilitas digital; pembiayaan UMKM; dan integrasi dengan destinasi wisata serta pusat perdagangan.
5. Perkuat kebijakan upah dan produktivitas
Pemerintah, pengusaha dan pekerja perlu duduk bersama untuk memastikan peningkatan produktivitas berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja. Pemerintah dapat mendorong program peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui reskilling, upskilling dan sertifikasi kompetensi.
Baca Juga: Dipindahkan ke Tenayan Raya, 25 Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Kembali Tumbuh
Pertumbuhan ekonomi yang sehat harus menghasilkan pekerja yang semakin produktif dan pada akhirnya memperoleh pendapatan riil yang semakin baik.
6. Bentuk “Dashboard Kesejahteraan Pekanbaru”
Pemko sebaiknya tidak hanya mempublikasikan angka pertumbuhan ekonomi setiap periode, tetapi membuat Dashboard Kesejahteraan Pekanbaru yang diperbarui secara berkala.
Dengan dashboard tersebut, publik dapat melihat apakah ketika ekonomi tumbuh 7,39 persen, indikator kesejahteraan masyarakat juga bergerak ke arah yang sama. Dashboard tersebut minimal memuat: Pertumbuhan ekonomi | TPT | kemiskinan | Gini Ratio | inflasi | upah riil | IPM | konsumsi rumah tangga | UMKM | investasi | penciptaan lapangan kerja. Inilah bentuk transparansi pembangunan yang lebih substantif.
7. Ukur keberhasilan pembangunan sampai tingkat kelurahan
Angka kota sering menyembunyikan variasi kondisi antar wilayah. Oleh karena itu, indikator ekonomi dan sosial sebaiknya dipetakan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan menjadi lebih tepat sasaran dan tidak seragam untuk seluruh wilayah. Pemerintah akan lebih mudah mengetahui wilayah mana yang membutuhkan intervensi untuk: kemiskinan, pengangguran, pendidikan, kesehatan, UMKM, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
Jangan berhenti pada angka 7,39 persen. Karena itu, angka pertumbuhan ekonomi 7,39 persen harus kita sambut dengan optimisme, tetapi sekaligus dengan sikap kritis.
Baca Juga: 18 Naskah Kuno Dipamerkan di Perpustakaan Tenas Effendy, Ungkap Sejarah Pekanbaru
Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari seberapa besar kue ekonomi membesar, tetapi juga dari seberapa luas masyarakat memperoleh bagian dari kue tersebut.
Pekanbaru tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pekanbaru membutuhkan pertumbuhan yang inklusif, berkualitas, berkeadilan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab pada akhirnya, angka pertumbuhan harus bermuara pada kesejahteraan manusia, bukan sekadar menjadi angka kebanggaan pemerintah. Tahniah.
Oleh: Muhammad Herwan (Timbalan Ketua Umum FKPMR, Wakil Ketua I DPP APINDO Riau, Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau pada masanya)
Editor : Eka G Putra