Tak Cukup Hanya Menyalahkan Kepala SPPG!

Tim Redaksi • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB
Nicholas Martua Siagian  | Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia. (JPG)
Nicholas Martua Siagian | Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (JPG)

 Bicara tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), kalau kita ikuti perkembangannya hari ini, lebih banyak diksi “keracunan” ketimbang “pemenuhan gizi” yang terdengar. Bukan kali pertama saya berbicara di media nasional persoalan MBG ini, dari tata kelola BGN yang masih prematur, ahli gizi yang sempat tak dihargai, menyoal pengusaha dapur yang protes karena BGN akan melakukan evaluasi, hingga kasus keracunan yang terus berulang di berbagai daerah.

Saya jadi teringat sebuah peribahasa yang terasa relevan dengan keadaan hari ini. Masalah datang silih berganti, kritik terus disuarakan, tetapi BGN seolah tetap berjalan dengan cara lama. Seperti mencurah air ke daun keladi, kritik berkali-kali disampaikan, tetapi tak kunjung benar-benar mengubah perilaku. Mengapa harus menunggu kasus keracunan terjadi secara masif baru kemudian berbenah? Mengapa setelah terjadi keracunan, baru BGN turun tangan untuk melakukan suspend terhadap dapur yang bermasalah?

Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar: sebenarnya, apakah BGN sudah benar-benar siap menjalankan program ini? Jika jawabannya memang belum, mengakui ketidaksiapan bukanlah sebuah kegagalan. Justru, keputusan untuk berhenti sejenak, melakukan evaluasi menyeluruh, dan memperbaiki tata kelola sebelum program dilanjutkan merupakan pilihan yang matang, rasional, bahkan bertanggung jawab.

Baca Juga: Catatan Konstruktif Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru 7,39 Persen

“Bagai keledai masuk lubang yang sama.” Begitulah kondisi hari ini. Kasus dugaan keracunan setelah mengkonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di sejumlah daerah pada awal September 2026. Kalau kita baca di berbagai media, dalam kurun 1–3 September 2006, dugaan keracunan MBG terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, hingga Sulawesi Selatan. Total ribuan siswa, santri, guru, dan penerima manfaat mengalami gejala seperti mual, pusing, hingga diare.

Bukan Kesalahan Seorang

Yang terasa janggal dari Pimpinan BGN hari ini adalah ketika setiap persoalan seolah-olah bermuara pada satu pihak: Kepala SPPG. Mengapa kesalahan dalam program sebesar MBG justru kerap diarahkan kepada satu orang? Apakah masuk akal persoalan yang terjadi secara berulang di berbagai daerah dianggap semata-mata sebagai kesalahan individu?

Kepala SPPG memang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan di lapangan. Namun, dia bukan satu-satunya mata rantai dalam penyelenggaraan MBG. Jika persoalan yang sama muncul berulang di banyak daerah, maka yang seharusnya diperiksa bukan hanya individu yang berada di ujung pelaksanaan, tetapi juga sistem yang membentuk dan mengawasi seluruh proses tersebut.

Baca Juga: Pramuka sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Anak Bangsa (Refleksi Hari Pramuka)

Apalagi, Kepala SPPG merupakan bagian dari struktur penyelenggaraan BGN. Karena itu, ketika terjadi persoalan yang berulang dan meluas, pertanggungjawaban semestinya tidak berhenti pada individu di lapangan. Pelaksanaan MBG melibatkan banyak aktor. Ada BGN, Kepala SPPG, pemilik atau pengelola dapur, yayasan, penyedia bahan pangan, tenaga pengolah makanan, hingga pihak lain yang terlibat dalam rantai penyediaan makanan. 

Bagaimana jika persoalannya justru berada pada yayasan hingga pemilik dapur MBG? Bagaimana jika ada pihak yang memilih bahan pangan lebih murah demi mengejar keuntungan, tetapi mengorbankan kualitas, keamanan, dan gizi makanan? Selama ini, pemilik dapur atau yayasan seolah luput dari sorotan dan sanksi publik. Karena itu, jangan hanya berhenti pada Kepala SPPG. Rantai pengadaan, pengelolaan dapur, serta kepentingan ekonomi di baliknya juga harus diperiksa secara menyeluruh. 

Kita perlu melihat persoalannya secara lebih serius. Kasus keracunan yang berulang tidak lagi tepat dipandang sebagai satu-dua insiden yang berdiri sendiri akibat kelalaian para karyawan Dapur MBG. Ketika kejadian serupa terus berulang di berbagai daerah, maka pernyataan yang tepat adalah: tata kelola MBG yang dirancang oleh BGN hingga hari ini masih prematur. 

Sebab, jika masalah hanya terjadi sekali, kita mungkin masih dapat menyebutnya sebagai insiden. Namun, ketika pola yang sama berulang, terjadi di tempat berbeda, dan menimpa penerima manfaat dalam jumlah besar, persoalannya patut dilihat sebagai masalah tata kelola. Ada yang perlu dievaluasi dari hulu hingga hilir: standar pengadaan bahan pangan, proses pengolahan dan distribusi, kapasitas serta pengawasan dapur, standar kebersihan, mekanisme pengujian makanan, hubungan kelembagaan pengelola MBG, hingga sistem pengawasan dan pertanggungjawaban.

Jika kita menengok ke belakang, BGN sebenarnya pernah berupaya melakukan pembenahan dengan menghentikan sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah, sebagaimana diatur dalam SE Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026. Namun, pertanyaannya, apakah langkah tersebut menghasilkan perubahan yang berarti? Tampaknya belum. Jangankan mereda, kasus keracunan justru membludak. Karena itu, saya tidak ragu menyebut evaluasi BGN sebelumnya lebih menyerupai evaluasi seremonia, terlalu dini untuk disebut sebagai sebuah pembenahan. 

Mencegah Kegagalan

Usulan saya, evaluasi ke depan tidak cukup hanya menyentuh aspek teknis penyelenggaraan MBG. Yang lebih mendasar adalah melakukan reformasi total terhadap hubungan kelembagaan antara BGN, mitra dapur MBG, yayasan, kepala SPPG, dan para pekerja dapur. Memang, pemerintah telah menerbitkan Perpres 115/2025 terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Namun, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidaknya regulasi. Tetapi aturan ini rasanya masih sebatas formalitas, tak sepenuhnya dijalankan

Masih terdapat ruang abu-abu mengenai pembagian kewenangan, tanggung jawab, pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban antarpihak. Bahkan, relasi kelembagaan antara BGN dan pemerintah daerah pun belum dirumuskan secara cukup rinci. Padahal, MBG merupakan program berskala nasional yang pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Di sinilah saya teringat pada gagasan Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2012) dalam buku: “Why Nations Fail.” Mereka mengingatkan bahwa kegagalan suatu negara tidak selalu disebabkan oleh buruknya kebijakan, melainkan dapat berakar pada institusi yang keliru. Artinya, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah memastikan siapa yang berada di balik dapur-dapur MBG. Jangan sampai program yang dirancang sebagai ikhtiar mulia untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia justru dijalankan dengan logika bisnis semata: mengejar insentif, menekan biaya, tetapi mengabaikan kualitas dan keamanan makanan. 

Terakhir, tak boleh berhenti dengan menyalahkan kepala SPPG setiap kali persoalan muncul. BGN di tingkat pusat juga harus berani melakukan introspeksi dan berbenah secara terus-menerus. Berbenah pun tidak cukup sekadar untuk menunjukkan kepada publik bahwa BGN “sedang berbenah” melalui media sosial. 

Rakyat tak butuh membutuhkan pembenahan yang dipoles agar terlihat menarik di layar. Kita membutuhkan reformasi yang benar-benar terasa di dapur MBG, dalam mekanisme pengawasan, dalam hubungan kelembagaan, dan terutama dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Pada akhirnya, reformasi MBG ini bukan hanya menjaga keselamatan dan masa depan anak-anak bangsa, tetapi agar uang hasil keringat rakyat digunakan secara efektif, sebaik-baiknya oleh pengelola negara dengan akal sehat.***

Oleh: Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Nicholas Martua Siagian

Editor : Bayu Saputra
opini di riau pos evaluasi mbg kercaunan massal Makan Bergizi Gratis BGN