Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Fitnah Menjadi Kebiasaan

Rindra Yasin • Jumat, 7 Oktober 2011 | 09:59 WIB
Dalam hadits dikatakan bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Pernyataan yang sederhana, tapi memiliki makna yang dalam.

Fitnah merupakan sifat yang dimiliki oleh seorang munafik.

Informasi yang diberikan berupaya menyebarkan informasi bohong yang berupaya menjatuhkan orang lain.

Agar tujuannya tercapai, maka berbagai data kebohongan dikumpulkan sebagai hulu ledak menghancurkan sesama.

Rasulullah sangat membenci orang yang memiliki sifat memfitnah. Tatkala sebuah senjata dihunus, maka yang mati adalah fisik dan hal itu hanya memakan korban yang terbatas.

Namun, hulu ledak fitnah meskipun yang dibunuh adalah harga diri seseorang, namun bisa membunuh manusia dalam jumlah besar.

Tatkala dalam fiqh dinyatakan bahwa qishash (hukuman) seorang pembunuh harus pula dibunuh, maka penyebar fitnah pun memiliki dasar hukum yang sama, yaitu di qishash.

Bahkan, karena akibat yang ditimbulkan fitnah lebih besar, maka qishash bagi penyebar fitnah tak mampu tuntas jika hanya satu kali qishash, mungkin perlu berulang-ulang kali. Apatah lagi, tatkala fitnah disebarkan oleh orang yang berpengaruh dan mengerti dengan agama.

Meskipun hukum orang yang menyebar fitnah demikian jelas dan keras, namun tradisi memfitnah sepertinya acapkali dilakukan tanpa takut akan hukuman agama dan dampak yang ditumbulkannya.

Fitnah seakan menjadi sebuah kebiasaan dalam menjatuhkan lawan. Padahal, dalam sebuah Qudsi disebutkan bahwa barang siapa yang membuka aib seseorang saudaramu, maka Allah yang akan membuka aibmu.

Fitnah pada dasarnya merekayasa kesalahan yang tak pernah diperbuat oleh seseorang, menjadi seakan-akan dilakukan oleh orang yang menjadi objek sasaran fitnahnya.

Orang yang memiliki sifat suka memfitnah secara psikologis memiliki jiwa yang rusak. Ia suka tatkala saudaranya bisa jatuh akibat fitnah yang direkayasanya.

Mereka bagaikan I’tibar seorang yang di hadapannya ada dua onggok daging yang bagus dan busuk nan berulat. Namun, senangnya adalah memilih makan daging yang busuk nan berulat.

Mungkin logika bisa dibuat-buat agar fitnah yang dilancarkan berhasil dengan berselindung dengan kokohnya kekuasaan dan dalil-dalil hukum logika, tetapi Allah Maha Tahu dan tak bisa dibohongi.

Fitnah seakan menjadi budaya yang sangat efektif menjatuhkan orang yang tak disenangi. Namun, pelaku fitnah menjadi hina disaat bersamaan fitnah yang dilancarkannya, baik di hadapan manusia apatah lagi di hadapan Allah.

Meskipun penyebar fitnah bisa dituntut secara hukum tatkala fitnah yang dilancarkan tak mampu dibuktikan dengan dalil hukum positif karena mencemarkan nama baik, namun tatkala penyebar fitnah memiliki kekuatan fisik dan materi, maka apa daya bagi orang yang difitnah.

Namun, hukum Allah adalah pasti dan jelas. Penyebar fitnah bisa lepas dari jerat hukum yang diselimut oleh kekuatannya, namun Allah tidak bisa dibohongi dan ditipu.

Tatkala hasil fitnah berbentuk materi, maka materi yang dihasilkan dikategorikan haram. Bila kemudian materi tersebut diberikan pada keluarganya, maka berarti ia telah menyuapkan ke mulut keluarganya batu-batu api neraka. Demikian besar akibat penyebar fitnah.

Alangkah indah, tatkala setiap insan memiliki kelembutan hati. Mereka selalu senang tatkala saudaranya bisa bahagia, meski ia tak mampu mengantarkan kebahagiaan tersebut secara langsung pada saudaranya.

Namun, alangkah hinanya seorang insan, tatkala ia justru bahagia tatkala mampu mengantarkan saudaranya pada kesengsaraan akibat fitnah yang disebarkannya.

Penyakit suka memfitnah disebabkan rusaknya hati. Prilaku suka memfitnah memperlihatkan rendahnya harga diri seorang si penyebar fitnah.

Meskipun agama melarang perbuatan menyebarkan fitnah, namun tradisi menjatuhkan orang lain menjadi sebuah kebiasan dalam kehidupan hari ini.

Perilaku ini bukan hanya dilakukan di lingkungan orang awam, bahkan juga dilakukan oleh kalangan khawas yang mengerti dengan agama. Nilai agama menjadi hilang, tatkala iblis memberi komando agar menyerang sesamanya dengan mesin fitnah. Begitu jahiliahnya diri penyebar fitnah.

Islam mengajarkan umatnya agar selalu hidup saling membantu pada hal-hal yang baik, bukan hal-hal yang dikutuk Allah. Bila manusia saling membantu pada kebaikan, maka kebaikan pula yang akan Allah berikan padanya.

Namun, tatkala saling membantu pada kejahatan, maka kutukan Allah akan diperoleh pada setiap hentakan nafasnya. Begitu dahsyatnya akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan fitnah.

Untuk itu, agar hidup lebih berarti di bawah lindungan Ilahi Rabbi, maka hindarilah kebiasaan memfitnah.

Sebab, kebiasaan memfitnah mungkin akan berakibat fatal bagi orang yang difitnah, namun hanya sebatas waktu yang pendek dalam kehidupan dunia. Namun, bagi penyebar fitnah, ia akan hina sepanjang kehidupannya di dunia apatah lagi di akhirat nanti.

Raihlah kesuksesan hidup tanpa suka memfitnah, karena hal tersebut lebih mulia. Jangan campakkan diri dengan suka memfitnah karena pada waktu bersamaan terlihat jelas kehinaan diri.

Raih hidup dengan prestasi, bukan menunggangi saudara dengan cara memfitnah. Bawa pesan kekhalifahan dengan nur Ilahi, bukan kesesatan yang dirasuk oleh iblis di dalam diri. Pilihan ada di tangan kita masing-masing.

Namun, Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa setiap kamu adlah pemimpin, dan setiap pemimpin pasti kelak akan diminta pertangungjawabannya oleh Allah. Wa Allhu a’lam bi al-shawwab.***

Samsul Nizar, Ketua Yayasan al-Kautsar Abdurahman Bengkalis.
Editor : Rindra Yasin