Ribuan Berkas Akta Kelahiran Menumpuk
Redaksi • Jumat, 22 November 2013 | 10:17 WIB
PEKANBARU (RP) - Ribuan berkas pemohon akta kelahiran menumpuk di Kantor UPTD Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kecamatan.
Bahkan berkas tersebut sebagian besar masuk di Juni 2013 lalu. Itu diketahui berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, baru-baru ini.
‘’Kita akui memang berkas akte kelahiran milik masyarakat sejak Juni lalu sampai sekarang masih menumpuk di UPTD. Menumpuknya sejak putusan MK yang membatalkan harus sidang pengadilan (lebih setahun kelahiran),’’ ujar Baharuddin kepada Riau Pos, Kamis (21/11).
Sejak putusan pembatalan MK tersebut, sampai November 2013 masih banyak berkas pemohon akte kelahiran belum diproses petugas UPTD.
Alasannya karena keterbatasan sumber daya manusia atau petugas untuk mengantrenya.
‘’Makanya saya Sidak dan memutuskan membentuk tim percepatan. Pokoknya berkas yang sejak Juni ini harus diselesaikan sebelaum akhir tahun dan awal tahun depan kita tingkatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran hanya sampai 14 hari kerja saja. Ini saya optimis bisa merealisasikannya, demi pelayanan ke masyarakat,’’ tambah mantan Kesbangpolinmas ini.
Terkait masih ada beberapa berkas akte kelahiran milik warga yang lewat dari 14 hari kerja, itu diakuinya, ‘’Itu dia berkas yang masuk sejak Juni,’’ terangnya.
Baharuddin yang baru dipromosi menempati Disdukcapil Pekanbaru, bertekad akan memperhatikan pelayanan masyarakat. Prosesdur yang panjang bakal dipersingkat.
Dicontohkan dia seperti pemohonan pembuatan akte kelahiran. Normalnya 14 hari kerja dapat dipersingkat lagi.
‘’Syaratnya persyaratan lengkap, maka pelayanan akte kelahiran bisa jadi tidak sampai 14 hari kerja. Ini misi saya di tahun 2014,’’ tambahnya.
Ditegaskan, terhadap petugas UPTD agar memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Dirinya tidak mau mendengar ada pengaduan masyarakat yang kecewa karena pelayanan mengecewakan.
Hal itu juga ditegaskan Baharuddin dalam setiap Sidak yang dilaksanakan baru-baru ini. ‘’Masyarakat dan pelayanan harus lebih diutamakan, kita sudah ingatkan itu kepada pegawai di UPTD,’’ tuturnya.
Dia mengaku tidak menutup mata masih ada masyarakat yang merasa kurang mendapat pelayanan maksimal. Tapi itu harus diikuti oleh masyarakat. ‘’Misalnya dalam pengajuan akta kelahiran harus lengkap syaratnya,’’ tegasnya.
Sebagai pimpinan Kadisdukcapil Pekanbaru, dirinya merasa perlu terus meningkatkan pelayanan itu untuk masyarakat, salah satu caranya dirinya tetap mengawasi di tingkat UPTD kecamatan.(ilo) Editor : RP Redaksi