Zulfahmi: Sudah Damai, Kami Berharap Pelaku Tetap Disanksi
Redaksi • Selasa, 15 Desember 2015 | 02:21 WIB
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tindakan tidak pantas dijadikan contoh, yang dilakukan oleh oknum satu pleton Shabara Polda Riau ke Kantor Satpol PP Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ‎terjadi beberapa waktu lalu, berakhir damai.
Kasus ini memang menjadi buah bibir banyak kalangan, karena hal yang tidak wajar dilakukan oleh alat negara ke kantor Pemerintahan. Bukan saja merusak pos penjagaan, tapi melukai tiga anggota Satpol PP Pemko, satu diantaranya sempat kritis.
‎Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Pemko Pekanbaru, disela-sela menghadiri rapat paripurna laporan reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (14/12/2015) menyebutkan pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah. Pasalnya korban dan pelaku sudah menemukan kesepakatan mengakhiri persoalan dengan berdamai.
"K‎asus yang terjadi kemarin sudah selesai dengan cara musyawarah, kedua belah pihak (korban dan pelaku, red) telah melakukan perdamaian," kata pria yang akrab di sapa BZ ini kepada Riaupos.co.
Karena sudah ada perdamaian makanya pihaknya mengambil kesepakatan kasus ini tidak diperpanjang lagi.
"Namun kita hanya meminta kepada pihak kepolisian Polda Riau, untuk tetap memberikan sanksi disiplin kepada pelaku dari sisi internal mereka," ujar BZ lagi.
Ke depan BZ juga berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi. "Satpol PP dan Polisi sama-sama instansi yang ingin menegakkan aturan. Maka kami mengajak mari sama-sama kita tegakkan aturan sesuai tupoksi masing-masing," ungkap BZ lagi.
‎Kata BZ, sepanjang pihaknya menjalankan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Yang pasti kami tidak ingin kejadian ini tidak terulang kembali ke depannya," harap BZ mengakhiri.(gus)
Editor: Yudi Waldi
Editor : RP Redaksi