Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

E-Tilang, Satlantas Andalkan ETLE

Koran Riau Pos • Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:09 WIB
Kendaraan yang melintas di persimpangan SKA terpantau kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (25/10/2022). Polresta Pekanbaru telah meniadakan tindakan tilang manual dan memberlakukan
Kendaraan yang melintas di persimpangan SKA terpantau kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di Jalan Tuanku Tambusai, Selasa (25/10/2022). Polresta Pekanbaru telah meniadakan tindakan tilang manual dan memberlakukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satlantas Polresta Pekanbaru tidak lagi melakukan penilangan manual. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro memastikan E-Tilang sudah diterapkan sepenuhnya di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

"Kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak dikeluarkannya instruksi Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri melalui Surat Telegram Nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per ltanggal 18 Oktober 2022. Di Pekanbaru sudah kita terapkan sepenuhnya sejak Ahad (23/10)," ungkap Kompol Angga, kemarin.

Dengan keluarnya perintah tersebut, maka seluruh  penindakan tilang dimaksimalkan dengan sistem E-Tilang atau tilang elektronik. Berlakunya aturan tersebut, maka personel Satlantas tidak bisa menilang para pelanggar dengan memberikan surat bukti tilang langsung di tempat.

Kompol Angga menegaskan, tidak ada lagi anggota Satlantas yang melakukan tilang manual. Jika masih menemukan hal itu di jalan, maka dirinya meminta masyarakat tidak melayani oknum tersebut.

Penindakan penegakan hukum di jalan raya ini akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. ETLE statis merupakan kamera pemantau yang berada di titik-titik tertentu. Sedangkan ETLE mobile berupa kamera yang dibawa petugas seperti ponsel atau di kendaraan patroli.

ETLE Statis sendiri sudah beberapa tahun terakhir diinstalasi di Kota Pekanbaru. Beberapa titik lokasi yang memiliki perangkat tersebut bisa dilihat di Simpang Tobek Godang, Simpang SKA dan juga persimpangan Simpang Imam Munandar-Sudirman.(end)
 

Editor : Koran Riau Pos