Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Reklame Asal Pasang, Pekanbaru seperti Kota Iklan

Administrator • Selasa, 3 Januari 2023 | 10:50 WIB
Reklame yang terlihat di jalan.
Reklame yang terlihat di jalan.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP gelisah dengan kondisi tata ruang Kota Pekanbaru dipenuhi reklame yang berdiri asal-asalan, tanpa koordinat dan banyak ilegal. Itu membuat ibukota Provinsi Riau ini tak ubahnya seperti kota iklan. Dia menjanjikan akan menertibkan semuanya tahun 2023 ini.

Muflihun pada wartawan, Senin (2/1) menyampaikan, pihaknya akan menertibkan tiang reklame ilegal dan tidak membayar pajak. Pasalnya, tiang reklame ilegal ini banyak merugikan Pemko Pekanbaru.

Untuk melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru kata Pj Wako Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. ''Reklame yang tidak punya izin dan reklame yang tidak bayar pajak itu kami tebang, kami pangkas semuanya. Kami ingin kota ini tertib juga,'' tegas dia.

Dia melanjutkan, tiang reklame seharusnya memiliki titik koordinat. Tiang reklame yang didirikan harus tertata dan tidak asal-asalan. ''Masa tiang reklame ini tidak ada titik koordinatnya. Tidak asal pasang, akhirnya kota ini macam kota iklan, kota reklame. Makanya reklame ini mulai kita tertibkan, tahun 2023 kita mulai,'' imbuhnya.

Untuk melakukan penertiban reklame ilegal, pihaknya perlu anggaran. Anggaran tersebut baru tersedia pada tahun 2023 ini. ''Karena (penertiban) ini perlu anggaran, kita baru anggarkan tahun 2023. Ini reklame tidak bayar pajak, tapi iklannya jalan terus, tapi untuk daerah  tidak ada,'' ungkapnya.

Disebut Pj Wako Pekanbaru Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak reklame hanya berkisar Rp18 miliar. Dibandingkan Kota Malang yang hanya berpenduduk 800 ribu jiwa, angka ini kecil. Karena, Kota Malang mampu meraup PAD sebesar Rp1,5 triliun. Sementara Kota Pekanbaru yang penduduknya 1,1 juta jiwa hanya meraup PAD Rp700 miliar per tahun.

Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan potensi yang ada. ''Banyak potensi yang belum kita manfaatkan, banyak yang harus kita tutupi. Mudah-mudahan kita bersinergi bersama, sehingga pelaku usaha dengan sadar membayar pajak  dan retribusi ke negara,'' singkatnya.(ali)

Editor : Administrator
#tata ruang pekanbaru #reklame #pemko pekanbaru #Muflihun #kota iklan #reklame ilegal