Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peredaran 5 Kg Sabu Berhasil Digagalkan

Administrator • Jumat, 7 Juli 2023 | 09:28 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (dua kiri) didampingi Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto (kiri) serta Kasat Reserse Narkoba Kompol Manapar Situmeang (dua kanan) dan jajaran memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jen
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian (dua kiri) didampingi Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto (kiri) serta Kasat Reserse Narkoba Kompol Manapar Situmeang (dua kanan) dan jajaran memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba jen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 5 kilogram (kg) sabu-sabu di wilayah Pekanbaru. Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus selama Juni 2023 dengan 7 orang tersangka.

Mereka adalah Y (32), F (40) dan H (44) yang ditangkap di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu. Kemudian RIS (38), ARG (39), IDS (28) dan RS (23) di dua lokasi berbeda dengan barang bukti 4 kg sabu-sabu.

Kasus pertama, 1 kg sabu-sabu berhasil dibongkar pada Kamis (15/6) malam.  Saat itu Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru awalnya mengamankan Y di depan SMPN 23 Kota Pekanbaru. Dari pria ini diamankan 2 paket sedang sabu-sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Manapar Situmeang pada Kamis (6/7) menjelaskan, hasil interogasi Y, sabu-sabu itu akan dijemput F, namun masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sehari setelah itu, Tim Opsnal berhasil melacak F lewat telepon milik Y. Keberadaannya terlacak di sebuah rumah di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

”Sehari setelah penangkapan Y, tim berhasil mengamankan F yang sehari sebelumnya DPO di sebuah rumah di Jalan Sakinah,  Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Setelah dilakukan penggeledahan di sana, didapat 2 paket sedang narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolresta.

Saat diinterogasi F mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial H. Pada hari yang sama H berhasil diamankan di Jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

”Dari hasil penggeledahan di rumah H, didapati lagi 19 paket sedang narkotika jenis sabu beserta 1 unit timbangan digital yang disimpan tsk di dalam tumpukan pasir di belakang rumahnya. Setelah kita timbang, total barang bukti sabu-sabu mencapai 1 kg,” kata Kombes Pol Jefri Siagian.

Kemudian pengungkapan kasus kedua berawal dari penangkapan terhadap RIS, ARG dan IDS di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu (24/6) sore yang kemudian disusul dengan penangkapan terhadap RS.

”Hasil pengembangan dari penangkapan  RIS, ARG dan IDS kita mengamankan satu orang lagi berinisial  RS. Dari RS kita mendapatkan informasi bahwa ada narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan RS di rumah orang tua IDS atas perintas RIS,” sebut Kapolresta.

Saat rumah di Kelurahan Labuhbaru Barat itu digeledah, ternyata sedang akan dilangsungkan resepsi pertunangan antara RIS dan IDS pada malam hari itu. Dalam rumah itu didapati barang bukti empat paket besar sabu-sabu seberat 4 kg.

”RIS dan IDS ini akan bertunangan, pengakuan mereka, uang hasil narkoba ini direncakan akan dijadikan modal untuk menikah,” sambung Kombes Pol Jefri Siagian.

Saat ini, tujuh orang pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Pekanbaru. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.(end)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, PEKANBARU

Editor : Administrator
#mapolresta pekanbaru #reserse narkoba pekanbaru #poresta pekanbaru #narkotika jenis sabu #peredaran sabu