PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 pada hari ketiga pelaksanaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru telah melakukan penindakan terhadap 431 pelanggar. Tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa tilang, namun juga ada penindakan berupa teguran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasaat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wiajayanti mengatakan, pada hari ketiga Operasi Zebra Lancang Kuning mendapatkan 431 pelanggar dengan rincian yakni 150 pelanggar dengan penindakan tilang dan 281 pelanggar penindakan berupa teguran. Angka tersebut dikategorikan lebih rendah dari hasil operasi hari ketiga Zebra Lancang Kuning pada tahun 2022 lalu.
"Hal ini berarti jika dibandingkan dengan tahun lalu masyarakat kita, (Kota Pekanbaru, Red) lebih baik dan tertib berlalulintas," ucap Kompol Gitta, Kamis (7/9/2023).
Dari 150 pelanggar yang diberikan tilang, untuk pelanggar yang didapati saat ini di dominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 103 pelanggaran lalu lintas, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyak 47 pelanggaran.
Lebih lanjut Gitta mengatakan untuk jenis profesi pelanggar didominasi oleh pekerja swasta sebanyak 136 pelanggar dan usia mayoritas pelanggar berkisar antara 16-20 tahun dengan jumlah 53 orang.
Meski mengalami peningkatan dalam mematuhi peraturan lalu lintas, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas tidak hanya pada saat operasi atau melihat adanya petugas, tertib berlalu lintas harus terus ditanamkan dalam diri sendiri demi keselamatan dan keamanan sesama pengguna jalan.
"Hal yang sering kita lihat seperti di jalan raya sekitar pemukiman masih banyak pengendara yang tidak pakai helm karena merasa tidak ada petugas polantas, seharusnya setiap kita berkendara menggunakan sepeda motor wajib menggunakan helm," jelas Kompol Gitta.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru sudah dimulai. Operasi ini dimulai sejak 4 September 2023 hingga 17 September 2023. Operasi ini bergerak di bidang lalu lintas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi