Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PLN Apresiasi Pendampingan Hukum dari Kejati Riau

Administrator • Rabu, 20 Desember 2023 | 11:35 WIB
Kajati Riau Akmal Abbas didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Meilinda (kiri), menerima kunjungan pimpinan PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau, Selasa (19/12/2023).
Kajati Riau Akmal Abbas didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Meilinda (kiri), menerima kunjungan pimpinan PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau, Selasa (19/12/2023).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pimpinan PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Riau dan Kepulauan Riau mengapresiasi pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal ini disampaikan GM PLN Distribusi Riau dan Kepri Agung Murdifi saat berkunjung ke Kejati Riau,  Selasa (19/12). 

Murdifi yang hadir bersama  GM PLN Transmisi Sumatera Daniel Eliawardhana beserta rombongan, disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Meilinda dan sejumlah jajaran.

Murdifi pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kejati Riau. Lewat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata dia, telah memberikan bantuan pendampingan hukum dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa di PT PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau. 

“Harapan kami di tahun depan terkait kegiatan yang ada di PT PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau dapat diberikan Pendampingan Hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  Kejaksaan Tinggi Riau,” sebutnya. 

Kajati Akmal Abbas menyebutkan, pertemuan hari itu merupakan kunjungan silaturahmi. Apalagi hubungan kedua lembaga sudah terjalin dengan baik, terutama dalam hal pendampingan hukum. “Kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi untul mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” ungkapnya.(end)

Editor : Administrator
#pendampingan hukum #pln #kejati riau