PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gerakan mahasiswa fakultas ilmu sosial dan dan ilmu politik Universitas Islam Riau (UIR), mendatangi kantor walikota di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (22/1/2024). Mereka ada sebanyak 30 orang mahasiswa.
Para mahasiswa tersebut mengenakan almamater berwarna biru. Kedatangan para mahasiswa sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun demontrasi damai tersebut menuntut empat poin diantaranya, pertama mengadakan evaluasi terkait kinerja dinas perhubungan dalam pengawasan parkir liar di Kota Pekanbaru.
Kedua, mencabut peraturan walikota Nomor 41 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan walikota No 148 tahun 2020. Tentang tarif layanan parkir pada UPT perparkiran di wilayah Kota Pekanbaru.
Ketiga, transparansi pendapatan asli daerah (PAD) UPT parkir dalam pembangunan Kota Pekanbaru.
Keempat, untuk segera menindaklanjuti keluh kesah masyarakat terhadap infrastruktur jalanan di Kota Pekanbaru.
"Aksi demontrasi damai ini, dalam rangka menyuarakan suara masyarakat Kota Pekanbaru, terkait kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru. Kami selaku mahasiswa fakultas ilmu sosial dan dan ilmu politik (Fisipol) Universitas Islam Riau," ujar Ahmad Deni Koordinator Lapangan dalam tuntutannya.
Kedatangan para mahasiswa disambut Kapala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, yang turut menandatangi petisi atau tuntutan pengunjungrasa tersebut. Para mahasiswa diterima di gerbang masuk perkantoran walikota Tenayan Raya.
"Tuntutannya soal parkir, jalan dan ini kita terima yang selanjutnya kita sampaikan pak walikota," ujar Zulfahmi.
Laporan: Joko Susilo
Editor : RP Eka Gusmadi Putra