Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sisi Lain Jelang Pencoblosan, Beberapa Warga Terang-terangan Menunggu Serangan Fajar, Ini Kata Bawaslu

Agustiar • Selasa, 13 Februari 2024 | 18:05 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Waktu pencoblosan untuk pemilu 2024 tinggal hitungan jam. Untuk Provinsi Riau serentak dilaksanakan di 19.366 TPS dengan 4.732.174 pemilih.

Semua kalangan tentu berharap pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar serta menghasilkan putra-putri terbaik untuk lima tahun ke depan, Baik presiden dan wakil presiden, perwakilan di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota.

Di pesta demokrasi tahun ini, seakan sudah mendapat pengalaman dari pemilu sebelumnya, beberapa warga Pekanbaru nampak terang-terangan menyebutkan mereka saat ini sedang menunggu serangan fajar. Artinya, siapa pun yang akan dipilih tergantung pada siapa yang datang dan memberi uang untuk dipilih.

"Ini pesta rakyat, jadi siapa yang datang kasih duit itu yang akan kami pilih," kata Adi warga Rumbai.

Ada istilah, NPWP, nomor piro wani piro (nomor berapa dan berani berapa). Kalimat ini pun menjadi obrolan di setiap warga berkumpul. Bahkan dari ujung telepon ada warga bertanya kepada temannya salah satu tim sukses salah satu caleg, menegaskan bahwa NPWP berlaku.

"Kami ada 112 orang ini, siapa calon yang mau nyiram pasti kami pilih, berapa pun, kami komit," kata warga yang lain, Putra memberi isyarat soal NPWP ini.

Cerita soal NPWP untuk pemilu 2024 ini, tidak terjadi di satu tempat saja. Akan tetapi di mana ada warga berkumpul di situ dibuka penawaran. Sampai nanti pelaksanaan, NPWP masih ditunggu warga.

Artinya, dengan kondisi saat ini warga dominan memilih siapa yang mau menyiram. Namun ada juga warga menegaskan, tak perduli dengan NPWP.

"Kalau aku ada yang datang memberi uang aku ambil, tapi pilihan nanti dulu," sebut Oki warga Pekanbaru yang berprofesi sebagai pengusaha warung kopi ini.

Merespon fenomena serangan fajar ini, dengan tegas Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan ini pelanggaran dan tidak dibenarkan. Melanggar Pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Kalau yang dimaksud dengan serangan fajar itu adalah politik uang, maka itu jelas merupakan pelanggaran pemilu. Makanya Bawaslu mengoperasikan patroli pengawasan dengan sasaran salah satunya mencegah politik uang, " tegasnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#pencoblosan #Jumlah TPS #bawaslu riau #serangan fajar