Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disnakertrans Inventarisir Jumlah TKA di Riau

Soleh Saputra • Selasa, 27 Februari 2024 | 17:30 WIB
BOBY RACHMAT
BOBY RACHMAT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau saat ini sedang menginventarisir jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan. Pendataan tersebut dilakukan juga karena menyangkut ada pendapatan daerah yang bisa didapat dari para TKA tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan, inventarisir ini penting dilakukan. Karena hal ini menyangkut pembayaran retribusi Dana Kompensasi Penggunaan (DKP) tenaga kerja asing.

“Saat ini kami sedang menginventarisir jumlah TKA yang ada di sejumlah perusahaan yang ada di Riau. Karena ini akan memengaruhi jumlah retribusi DDKP TKA yang akan diterima daerah,” kata Boby.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap perusahaan yang menggunakan TKA, wajib membayar retribusi DKP TKA. Karena itu retribusi yang dibayarkan juga harus sesuai dengan data yang ada dilapangan sehingga tidak ada manipulasi data.

Editor : Rindra Yasin
#tka #Disnakertrans #pemprov riau #DKP