PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto akan menyurati pihak pengelola Hotel Aryaduta yakni PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar hotel yang berada di Jalan Diponegoro tersebut bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“In Sya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti,” kata SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/3).
Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Aryaduta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.
“Kami akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Aryaduta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum pandemi Covid-19, Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci telah melakukan rapat terbatas guna membahas nasib hotel bintang empat itu. Dari rapat tersebut, keduanya, baik Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakukan audit pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana tidak memperpanjang kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, karena Pemprov Riau selaku pemilik lahan tidak mendapat kepastian dari pengelola terkait permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut.
Kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Di mana pengelola telah menambah bangunan ball room, namun tidak ada tambahan dividen. Pemprov Riau hanya menerima dividen Rp200 juta per tahun.
Terkait hal tersebut, pihak Aryaduta Pekanbaru mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, menurut Director of Sales Aryaduta Hotel Pekanbaru Benny Parningotan pihaknya belum mendapatkan info terkait rencana tersebut. “Kami belum dapat update,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos, Jumat (1/3).(sol)
Editor : RP Arif Oktafian