PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan razia terhadap kegiatan yang berpotensi melakukan balap liar dan kegiatan yang dicurigai akan mengarah ke tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Razia tersebut dilaksanakan pada Sabtu (2/3/2024) malam di seputaran jalan protokol di Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Agung Alvin Wibawa mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bersama jajaran tersebut ialah untuk meminimalisir aksi balap liar dan (C3).
"Dari hasil giat kami tadi malam, kami berhasil mengamankan sebanyak 47 kendaraan roda dua. Dari sana kami dapatkan dari berbagai pelanggaran, seperti menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan serta melaksanakan balap liar," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin, Ahad (3/3/2024).
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Ditambahkan Alvin, dia bersama jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.
"Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," tegas Kompol Alvin.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari bersama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pekanbaru," pungkasnya.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)