PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini terus menggesa proses pembangunan flyover di Simpang Jalan HR Soebrantas-Garuda Sakti, Pekanbaru. Saat ini, Pemprov Riau sedang memeroses untuk ganti rugi lahan yang akan dibangun flyover tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, dari hasil pendataan pihaknya, total ada 74 kepemilikan tanah yang berada di lokasi yang akan dibebaskan tanahnya untuk pembangunan flyover.
“Untuk pembangunan flyover sudah ada rapat konsultasi publik dan hasil yang kita cek di lapangan ada 74 kepemilikan tanah,” katanya.