Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belanja Pegawai Pemko Tak Pakai PAD

Joko Susilo • Rabu, 13 Maret 2024 | 12:20 WIB
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.

”Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU),” ujar Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution Rabu (6/3).

Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.

”Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah,” ujar Indra Pomi.

Kalau pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan menurun. Pemko memang diamanatkan untuk menekan belanja pegawai oleh Kemendagri.

”Gaji dan tunjangan pegawai boleh diambil dari DAU. Sedangkan PAD digunakan untuk pembangunan,” ucap Indra Pomi.(ilo)

Editor : Rindra Yasin
#pegawai #pemko pekanabru #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #sekko pekanbaru