Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan pada Jumat (5/4/2024) lalu beberapa masyarakat sudah mulai menitipkan kendaraan roda duanya di Mapolsek Limapuluh, Jalan Sisingamangaraja.
"Hingga kemarin, beberapa masyarakat yang hendak mudik telah menitipkan kendaraannya, sebanyak empat kendaran sudah dititipkan masyarakat ke Mapolsek Limapuluh," kata Jeki, Sabtu (6/4/2024).
Selanjutnya Jeki mengatakan, untuk menitipkan kendaraan di Kantor Polresta jajaran, masyarakat hanya perlu membawa Identitas diri dan Fotocopy STNK kendaran serta mengisi formulir yang telah di sediakan.
Penitipan kendaran di kantor polisi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga masyarakat dalam melaksanakan mudik ke kampung halaman bisa tenang karena kendaraan pribadinya dititipkan di tempat yang aman.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, silahkan titipkan kendaraan pribadinya di kantor polisi, agar saat mudik dapat lebih tenang," ucap Jeki.
Kapolresta Pekanbaru juga mengucapkan selamat merayakan Idulfitri 1445 H di kampung halaman dan tetap berhati-hati saat berkendara.
"Selamat mudik ke kampung halaman, tetap patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan, karena keluarga sudah menuggu di kampung halaman," pungkas Jeki.
Editor : RP Rinaldi