Remisi yang diterima ini merupakan Remisi Khusus (RK) yang diberikan secara simbolis usai Salat Idulfitri yang digelar di lapangan olahraga Lapas Pekanbaru pagi itu. Penyerahan langsung dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno.
Sapto menjelaskan, RK L adalah remisi yang diberikan kepada napi dikarenakan adanya hari besar keagamaan yang dianut. Remisi menyangkut hari besar keagamaan hanya diberikan satu kali dalam setahun bagi setiap agama.
"Pemberian remisi merupakan wujud dari kehadiran dan sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang selalu senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Saya harap remisi yang diberi saat ini dapat memotivasi untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ucap Sapto.
Sapto merinci, dari 1.091 napi atau warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh RK Idulfitri kali ini diantaranya 1.085 orang mendapatkan RK I atau potongan masa tahanan sebagian. Sementara 6 napi mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Usai pemberian remisi, Sapto mengajak para napi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
''Mari kita menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dari sebelumnya. Saya atas nama pimpinan mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H mohon maaf lahir dan batin," tutup Sapto.
Editor : RP Rinaldi