PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023 menemukan adanya indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dari 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu, terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Hanya saja, data-data tersebut masih berupa naskah hasil pemeriksaan (NHP) dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Inspektorat Daerah Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya. Editor : Rindra Yasin