Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Merasa Terganggu, AL Tikam Pemilik Warung Remang-Remang

Hendrawan Kariman • Selasa, 28 Mei 2024 | 09:40 WIB
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil

BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) - Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial AL (38) atas kasus penikaman pada Sabtu (25/5) lalu. Korban bernama Yondra Saputra (32) merupakan seorang pemilik warung yang beroperasi di dekat rumah pelaku.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan, pelaku mengaku kesal karena terganggung atas keberadaan warung remang-remang yang berada di Jalan Garuda ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

”Pelaku mengaku merasa terganggu dan kesal. Yang bersangkutan mendatangi kafe tersebut dan me ninju meja di dalam kafe sambil marah-marah sebelum kejadian,” kata AKP Syafnil, Senin (27/5).

Peristiwa penikaman ini bermula ketika pelaku mendatangi warung yang kerap membunyikan musik dengan suara keras ini dengan marah-marah. Dirinya datang ke warung tersebut pada pukul 20.30 WIB pada hari kejadian.

Tidak hanya membuat keributan, pelaku yang merupakan warga setempat ini juga menikam Yondra Saputra, pemilik warung. Akibatnya, korban mendapat luka serius pada bagian pinggang hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Warung milik korban, menurut pelaku, sering jadi tempat meminum tuak dan bernyanyi dengan pengeras suara. Pelaku kepada polisi mengaku sudah tidak tahan, karena warung tersebut menimbulkan suara hingga larut malam.

”Saat pelaku datang dan protes, korban ini tidak terima dan mengajak pelaku berduel. Hingga pelaku bertambah kesal dan kembali ke rumah mengambil pisau dapur lalu kembali dan langsung menikam korban,” kata Kapolsek.

Melihat hal itu, pengunjung yang ada di kafe tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Raya.

Terlepas dari peristiwa penikaman itu, Kapolsek menyebutkan, pelaku dan sejumlah warga sudah kerap mengingatkan pemilik warung. Namun protes warga selalu seakan dianggap angin lalu.

”Sumber masalahnya warung itu. Selain bersuara keras hingga larut malam, di sana juga menyediakan minuman-minuman keras serta narkoba. Sudah sering kami razia, tapi mereka licin. Kami kerap tak menemukan barang yang kami cari,” kata AKP Syafnil.

Terkait keberadaan warung remang-remang itu, Polsek Bukit Raya telah berkoordinasi dengan Camat Marpoyan Damai, Lurah Tangkerang Tengah serta perangkat RW dan RT setempat agar warung tersebut segera ditutup.(end)

Editor : Rindra Yasin
#berita kriminal #polsek bukit raya #penikaman #warung remang-remang