Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Tak Larang Jukir 24 Jam, Yuliarso: Sekalian Jaga Keamanan Toko

Tim Redaksi • Selasa, 11 Juni 2024 | 11:30 WIB
Seorang juru parkir mengatur kendaraan yang akan parkir  di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/5/2024).
Seorang juru parkir mengatur kendaraan yang akan parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/5/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan juru parkir hingga 24 jam di tempat-tempat usaha tertentu menjadi sorotan. Meski sejumlah warga meminta jukir tak sampai 24 jam, namun Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso berpendapat berbeda.

Kepada Riau Pos, Senin (10/6), ia mengatakan, terkait adanya jukir yang bertugas hingga 24 jam secara regulasi tidak melanggar aturan karena memadang tidak ada aturan yang mengatur waktu operasional jukir. Secara praktik, jika pelaku usaha buka hingga pukul 22.00 WIB, maka jukir bertugas sampai waktu tempat usaha tutup. Tetapi, jika ada tempat usaha buka lebih dari pukul 22.00 WIB, maka jukir menyesuaikan.

”Artinya para jukir tersebut juga lembur. Mereka tidak dilarang sepanjang itu legal. Dan itu juga tidak mewakili semuanya. Ada juga toko-toko yang buka 24 jam,” katanya.

Menurut Yuliarso, keberadaan jukir di tempat usaha bisa menjadi pengamanan bagi toko tersebut. ”Kalau ada jukir di situ kan toko tersebut mencegah terjadinya tindakan kriminal. Justru karena adanya jukir di situ bisa mencegah adanya aksi kriminal. Nah ini kan membantu juga, karena jukir tersebut juga dikenali oleh petugas toko retail tersebut,” ujar Yuliarso.

Terkait adanya pergantian jukir selain jukir resmi, Yuliarso mengatakan hal itu akan menjadi pengawasan pihaknya bersama dengan pengelola parkir. Ia katakan, jukir tersebut harus terdata dan terdaftar. Kalau seandainya ada pergantian tanpa diketahui oleh pengelola, itu tidak benar. Itu sudah diluar aturan dan ketentuan.

”Kalau di dalam aturan mainnya, dia harus terdaftar by name by address by KTP. Kalau tiba-tiba ada yang terdata dan terdaftar, tentunya kami akan menindak ataupun melakukan pengawasan, menegur kepada pengelola parkir. Karena para jukir itu by name by address by KTP. Kalaupun seandainya ada ditukar, ini yang menjadi pengawasan kita bersama dan segera laporkan ke kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ichwan, salah seorang pengelola parkir di Pekanbaru mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan jukir bekerja hingga 24 jam. Tapi, senada dengan Yuliarso, ia katakan, justru dengan adanya jukir yang bekerja hingga tengah malam juga membantu pemilik usaha dari tindakan kriminal.

”Dengan adanya jukir yang bekerja hingga tengah malam ini kan juga membantu sebenarnya adanya tindakan aksi kriminal, membantu dari tingkat keamanan, pemilik usaha juga merasa terbantu dengan adanya jukir, dan sedikit merasa aman lah jika dibandingkan dengan tidak adanya jukir hingga tengah malam,” ujar Ichwan.

Kemudian lanjutnya, dengan adanya jukir ini juga membantu kehidupan mereka, mereka rela bekerja hingga malam hari.

”Kemudian terkait pergantian jukir, itu tetap diketahui oleh pengelola, dan legalitasnya ada. Yang melakukan pergantian jukir itu memang dilakukan oleh pengelola kalau memang dilapangan banyak komplen dari masyarakat, seperti jukirnya tidak ramah, tidak sopan maka akan kami lakukan pergantian. Dan juga adanya laporan dari masyarakat,” katanya.

 

 

Jukir Mengaku Tak Tahu soal Perda

Dalam pada itu, kebanyakan juru parkir di lapangan tidak tahu menahu soal aturan jam parkir. Seperti dikatakan Iwan, juru parkir retel modern 24 jam di Jalan Cipta Karya.

”Tak tahu soal Perda Parkir. Sepertinya tak ada larangan atau batas waktu jukir hingga pukul 22.00 WIB, ya sampai pagi kan swalayan 24 jam ini,” ungkapnya saat ditemui Sabtu (8/6) jelang tengah malam.

Saat ditemui Riau Pos, pria yang mengenakan rompi berwarna hijau lebih banyak duduk karena pengunjung tidak begitu ramai. Sudah hampir dua jam, baru ada dua pengunjung. Para pengunjung swalayan membayar parkir Rp2.000. Tanpa karcis.

Sebenarnya ia mengaku tak setiap malam ngetem di swalayan itu. ”Baru dua malam ini saja, pakai piket gitu. Kadang ya siang masuk dan ini pas malam,” ujar Iwan sambil mainkan ponsel di tangannya itu.

Iwan tak menjelaskan secara rinci berapa besar pendapatan yang ia dapatkan saat bertugas pada malam itu. Ia hanya mengaku harus menyetor kepada ketua tim parkir. Sambil terus memainkan ponsel di atas meja, saat ditanya soal batas waktu jukir, Iwan sama sekali tak memahami aturan tersebut.

Sementara Sardi salah seorang pengunjung  retel modern, juga mengaku tidak terlalu memahami ketentuan tersebut. ”Ya mana tahu kalau ada batas waktu operasi jukir sampai pukul sepulu malam saja. Kemarin saya belanja hampir subuh ya masih ada jukirnya di sini,” tambahnya.

Adapun hal serupa terjadi di retail modern di Jalan HR Soebrantas. Jukir tersebut masih bertugas hingga pagi. ”Sampai pagi, kan 24 jam buka, kadang ramai dan kadang sepi pengunjung namanya tengah malam, kalau warga jarang yang banyak pengendara,” terang Jon, jukir di swalayan itu.

Seperti di beritakan sebelumnya, penerapan parkir di Kota Pekanbaru bisa mencapai 24 jam, terutama di retail modern. Pantauan Riau Pos setidaknya di empat retail modren di Jalan Ahmad Dahlan, Sudirman dan Kaharuddin Nasution pada Ahad (9/6) dini hari.

Sebanyak tiga dari empat toko itu, dijaga juru parkir. Seorang juru parkir di retail modern di Jalan Sudirman mengatakan dirinya memang mendapat shift atau giliran dari tengah malam hingga dini hari.

”Giliran saya memang jam segini (lewat tengah malam, red),” ungkap juru parkir paruh baya itu.

Begitu juga di retail modern yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tidak jauh dari Hotel Grand Central. Di sini juga berdiri seorang juru parkir yang terlihat mengemakan rompi resmi dishub.

Sementara itu, juru parkir retail modren di Jalan Kaharuddin Nasution, juga mengaku tiap malam berjaga di sana hingga pagi. Bahkan ketika toko itu sepi pengunjung.

”Kalau tengah malam sering sepi, tapi kalau kayak gini (Ahad dini hari, red), biasa ramai. Kadang saya sampai jam 6 (pagi, red),” sebut pria berperawakan kurus ini.

Menurutnya, tiap tengah malam dirinya menjaga parkir di retail modern tersebut. Kalaupun tidak menjaga, ada yang menggantikan.

”Wah... banyak yang antre mau jaga. Adik-adik awak juga banyak mau,” ungkapnya.

Terkait masalah parkir ini Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Terutama akibat banyak permasalahan yang terjadi di lapangan dipicu oleh agresifnya penerapan parkir yang bahkan sampai dini hari.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan secara khusus mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk dicarikan solusi. Kalau perlu, kata dia, lakukan kajian ulang sistem pengelolaan parkir di kota ini.

”Duduk bersamanya belum tuntas masalah parkir ini. Keinginan masyarakat di bawah yang kita lihat sebelum Pemilu 2024, mereka ingin mengembalikan bentuk tarif parkir ke bentuk semula. Kami terus mendengarkan keluhan ini,” kata Nurul Ikhsan.

Nurul Ikhsan mengatakan dirinya tidak ingin ada lagi keributan. Apalagi sampai ada kata-kata kasar, pengancaman hingga pemukulan. Hal ini kerap dipicu ketidakpuasan warga yang dimana-mana kena parkir, bahkan saat dini hari yang masih saja kena tarik parkir.

”Kami tunggu langkah nyata dari Pemko dan tentunya Pj Wako yang baru sekarang. Dengan banyak kejadian sejak kebijakan baru ini, maka harus ada kajian sebelum muncul lagi keributan baru,” sebut Politisi Gerindra ini.

Sejumlah warga ditemui Riau Pos pada dini hari kemarin mengaku gerah dengan sistem parkir saat ini. Parkir masih diminta bahkan ketika tidak belanja. Seperti diutarakan seorang pemuda bernama Amri, dirinya heran juru parkir beroperasi hingga dini hari.

”Saya rumah jauh, ya memang kalau dari Rumbai saya berhenti disini dulu (retail modern 24 jam Jalan Sudirman, red). Tukang parkirnya tahu saya cuma berhenti merokok duduk di atas motor sama teman-teman, tapi tetap ditagih,” ungkapnya.

Amri mengaku tetap tidak mau bayar, namun dia kesal mengapa harus wajah juru parkirnya masam. Padahal, bila sudah pukul 01.00 WIB dini hari, yang paling aman tentu toko yang masih buka. Maka dirinya berhenti di sana. ”Kan kami cuma berhenti dan merokok, dia (tukang parkir, red) nampak kami tak masuk  toko. Kecuali tempat parkirnya sempit dan kami menghalang orang lain,” sebut Amri yang mengaku tinggal di Kubang, Kampar.(dof/ilo/end/yls)

Editor : RP Arif Oktafian
#parkir 24 jam #pekanbaru #waktu operasional parkir #dishub pekanbaru