Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masih Ada yang Tak Paham Pendaftaran Online, Banyak Orang Tua Datangi Sekolah saat PPDB SMPN di Pekanbaru

Soleh Saputra • Kamis, 27 Juni 2024 | 09:28 WIB
Orang tua calon peserta didik melihat ponsel saling berbagi informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 25 Pekanbaru Jalan Kartama, Pekanbaru, Rabu (26/6/2024).
Orang tua calon peserta didik melihat ponsel saling berbagi informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 25 Pekanbaru Jalan Kartama, Pekanbaru, Rabu (26/6/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2024/2025 di Pekanbaru dimulai, Rabu (26/6). Di hari pertama ini, masih banyak calon peserta didik yang mendatangi sekolah. Padahal seharusnya pendaftaran dilakukan secara online.

Pantauan Riau Pos di SMPN 25 Pekanbaru Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (26/6), terlihat para calon peserta didik didampingi orang tuanya mendatangi pusat informasi tentang penerimaan siswa didik baru yang dibuka di sekolah tersebut.

Kebanyakan dari para orang tua tidak memahami alur pendaftaran yang dibuka secara online sehingga mereka meminta bantuan kepada tim di sekolah tersebut. Tak hanya itu, di hari pertama kemarin, masih dijumpai sistem server online yang mengalami kendala sehingga menimbulkan kekhawatiran para orang tua calon siswa.

Salah seorang orang tua calon siswa didik baru bernama Ade mengaku sangat terbantu dengan dibukanya layanan informasi yang ada di kawasan sekolah tersebut. Pasalnya ia khawatir anaknya tidak lolos karena jaringan yang kerap mengalami kendala.

“Alhamdulillah dimudahkan dengan adanya layanan ini. Sebenarnya kami khawatir juga anak nggak lolos, tapi setelah dikasi arahan oleh tim di sekolah, akhirnya pendaftaran bisa dilakukan. Semoga anak saya bisa masuk ke sekolah yang ia inginkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja  Kepala Sekolah (MKKS) yang juga Kepala Sekolah SMPN 25 Pekanbaru Asbullah menjelaskan, PPDB ini sudah disosialisasikan kepada calon peserta didik baru oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. ‘’Diharapkan dapat berjalan dengan lancar selama beberapa hari ke depan,’’ ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga telah meminimalisir segala kendala yang kerap terjadi saat proses penerimaan siswa baru. “Kami di sekolah ini sudah ikut menyosialisasikan kepada masyarakat tentang proses penerimaan siswa baru yang dilakukan secara online,” katanya.

Kuota PPDB SMPN di Pekanbaru yang tersedia tahun ini sebanyak 9.000 siswa. Sedangkan tamatan Sekolah Dasar (SD) Negeri sebanyak 12.000 siswa. Ada sekitar 3.000 siswa yang tidak tertampung SMPN. Dari lima jalur yang tersedia, zonasi menyediakan kuota terbanyak. Yakni 33,03 persen. Diikuti, jalur prestasi akademik 17,65 persen, jalur afirmasi 16,53 persen, jalur prestasi nonakademik 12,36 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5,68 persen.

Ditambahkannya, PPDB tahun ini SMPN 25 ini menerima sebanyak 9 ruang belajar ( rumbel) dengan kuota siswa sebanyak 288 siswa. “Dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini kami menambah satu rumbel karena penerimaan itu ditentukan juga dengan jumlah siswa yang tamat sebelumnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada orang tua calon peserta didik baru agar tidak terlalu gelisah dalam pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru yang dilakukan secara online ini. Pasalnya, pihaknya sudah membuka posko layanan di kawasan sekolah guna membantu calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran secara online.

“Tadi (kemarin, red) di awal memang ada kendala tidak adanya jaringan tapi itu hanya beberapa saat saja. Jadi orang tua jangan panik dan tetap mengakses situs tersebut dengan sabar. Kami berharap PPDB ini lancar dan aplikasi yang ada tidak bermasalah sehingga calon peserta didik baru bisa masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” harapnya.

“Yang penting syarat-syarat pendaftaran peserta didik baru itu sudah lengkap semuanya agar proses pendaftarannya dapat berjalan optimal,” tambahnya. Syarat yang harus dilengkapi di antaranya, ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), nilai rata-rata rapor semester I-V, akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan pindah orang tua dan lainnya.

Gandeng Tim Saber Pungli

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menggandeng tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2024/2025. Dengan adanya tim Saber Pungli tersebut diharapkan pelaksanaan PPDB di Riau bisa bersih dari tindakan yang berbau pungutan liar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengatakan, selain tim Saber Pungli pihaknya juga melibatkan Ombudsman Riau sebagai pemantau pelaksanaan PPDB. Sementara, Tim Saber Pungli sendiri beranggotakan kepolisian, Kejaksaan Tinggi Riau serta Inspektorat Riau. “Ini langkah awal menuju PPDB yang bersih,” kata Roni.

Lebih lanjut dikatakannya, segala tindakan bentuk penyimpangan dalam PPDB akan menghadapi konsekuensi. Tim Saber Pungli bertugas mengawasi pelaksanaan PPDB dari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, Plt Kadisdik juga meminta kepada masyarakat jika melihat ada persoalan berkaitan PPDB silakan melaporkan ke pos pengaduan di Disdik Riau.

Tim yang sudah ditempatkan di Pos Pengaduan akan membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi pelamar atau walinya. “Kami sudah menyediakan posko pengaduan yang ada di Kantor Dinas Pendidikan Riau di Pekanbaru,” sebutnya.

Sementara itu, selama pelaksanaan PPDB, tim sudah menerima aduan dari pihak calon peserta didik. Namun aduan yang disampaikan semuanya berkaitan dengan masalah tekhnis proses pendaftaran. “Aduan terkait teknis seperti pasword yang lupa. Mengenai indikasi kecurangan biasanya pasca-PPDB. Kalau memang ada pengajuan silahkan menyampaikan ke Posko Pengaduan,” ungkap Roni.

Sementara, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah yang juga Irwasda Polda Riau menyatakan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan PPDB sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan sesuatu penyimpangan maka akan ada tindakan tegas secara hukum. Seperti adanya praktik pungli. 

Sementara jika ada permasalahan karena adanya administratif, maka menjadi kewenangan Inspektorat Riau yang akan mengambil tindakan. “Apabila ada pungutan uang yang tidak sesuai aturan, itukan berarti tak benar. Kami akan turun, berdasarkan laporan. Saber Pungli ini kan ada kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Kalau sifatnya administrasi kami akan serahkan ke Inspektorat. Kalau pungli tentu penegakan pidana,” ujar Hermansyah.(ayi/sol)

Editor : RP Arif Oktafian
#PPDB 2024 2025 #ppdb online #ppdb smp #pekanbaru