Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pusat Akan Bangun Pasar Cik Puan 2025

Prapti Dwi Lestari • Kamis, 27 Juni 2024 | 10:48 WIB
Kondisi bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi yang terbengkalai,  Rabu (26/6/2024). Pemerintah pusat disebutkan akan melakukan pembangunan pasar ini pada tahun 2025.
Kondisi bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi yang terbengkalai, Rabu (26/6/2024). Pemerintah pusat disebutkan akan melakukan pembangunan pasar ini pada tahun 2025.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru optimistis pemerintah pusat akan memberikan bantuan pembangunan kembali Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai pada 2025. Ini setelah sederetan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat untuk pembangunan Pasar Cik Puan.

Seperti diutarakan Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (26/6). Ia mengatakan, Pasar Cik Puan Pekanbaru merupakan salah satu pasar yang ada di Kota Pekanbaru yang sudah ada sejak 1960-an. Di mana Pasar Cik Puan merupakan salah satu titik pengukuran inflasi di Provinsi Riau. Sehingga Pemko Pekanbaru sangat berharap pembangunan pasar yang sudah terbengkalai cukup lama itu dapat segera dilanjutkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru.

Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu, saat kunjungan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan beserta jajarannya ke Kota Pekanbaru, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menyerahkan surat rekomendasi pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru yang sudah ditandatangani dan diserahkan  ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada 29 Mei 2024 lalu.

”Bahkan, beberapa waktu lalu juga utusan Kemen PUPR juga sudah datang ke Pekanbaru dua pekan lalu. Disperindag juga telah rapat dengan utusan Kemen PUPR,” sebutnya.

Setelah itu, lanjut Zulhelmi Arifin pihaknya juga melakukan rapat dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Riau Direktorat Jenderal Pemukiman Kemen PUPR dan juga melakukan rapat dengan BPKP Riau.

Hal ini dilakukan, lantaran salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah audit pisah batas terhadap bangunan pasar yang belum selesai. Karena, anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan pasar yang mangkrak itu harus diaudit. 

”Agar BPKP bisa menghitung uang yang harus dikeluarkan untuk pembangunan selanjutnya. Kemudian, bangunan harus diuji struktur, apakah masih layak atau tidak. Kami harus menguji dengan ahli untuk masa ketahanan bangunan,” katanya.

Apalagi untuk bangunan Pasar Cik Puan, pembangunan pasar tradisional tersebut harus dilakukan pengujian struktur bangunan  oleh Kemen PUPR agar mengetahui daya ketahanan bangunan yang sudah terbengkalai cukup lama tersebut.

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru juga akan mempelajari Detail Engineering Design (DED) yang merupakan dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan Pasar Cik Puan saat akan dibangun dulu.

Bahkan dalam waktu dekat, Disperindag juga akan melakukan meninjau kembali kondisi bangunan Pasar Cik Puan bersama dinas terkait. 

”Kami juga ingin melihat DED pasar ini sebelum dibangun dulu. Apakah DED Pasar Cik Puan masih relevan dengan masa kini. Kami akan review semuanya secara lengkap dengan dinas-dinas teknis,” kata Zulhelmi.

 

Ia katakan, saat ini, pasar tak hanya sekadar menjadi tempat berjualan. Tetapi, pasar juga mendapat tempat pertemuan. Sehingga, tanah dan bangunan pemerintah ini dapat dimaksimalkan untuk masyarakat Pekanbaru. Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan ini akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dapat berjalan dengan lancar.

”Semoga saja semua yang kita upayakan dapat berjalan sesuai rencana, dan proses pembangunan Pasar Cik Puan bisa dimulai tahun depan (2025, red),” harapnya.(yls)

Editor : RP Arif Oktafian
#pemko pekanbaru #pasar cik puan #disperindag pekanbaru