PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Jalan HR Soebrantas, Panam menuju Jalan SM Amin Pekanbaru terpantau macet panjang, Kamis (18/7/2024) sore.
Kendaraan roda empat maupun truk yang tengah melintas hanya bisa bergerak pelan. Untuk itu pengendara disarankan mencari jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan.
Menurut Rizal, salah seorang pengendara roda dua di Jalan HR Soebrantas, kemacetan dan kepadatan lalu lintas di Jalan Soebrantas menuju Jalan SM Amin memang kerap terjadi. Terutama pada jam sibuk seperti sore hari. Apalagi jalan masih dilintasi oleh kendaraan bertonase besar.Baca Juga: Pameran GIIAS 2024, Isuzu Pamerkan ELF Listrik dan ELF Mobile EV Charger Concept
"Sebenarnya kemacetan seperti ini sudah terlihat biasa terjadi di sini (Jalan Soebrantas menuju Jalan SM Amin) terutama pada sore hari karena banyak orang yang pulang kerja kan. Kemacetan sebenarnya tidak hanya terjadi di sini saja, tetapi juga terjadi di simpang lampu merah Jalan Tuanku Tambusai Simpang Mal SKA Pekanbaru," ujarnya.
Ia menuturkan, di titik ini memang selalu menjadi biang kemacetan. Sebab kendaraan juga ada yang keluar dari arah Jalan Cipta Karya sebelum masuk ke Jalan HR Soebrantas Panam.
"Kami berharap ketika ada kemacetan seperti ini, seharusnya ada petugas yang mengatur lalu lintas sehingga mengurangi kemacetan yang terjadi hampir setiap sorenya di sini," katanya.Baca Juga: Menteri PAN-RB Jamin Negara Beri Rasa Keadilan, Tak Ada Titipan, Semua Bisa Ikut Tes, Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai
Sebelumnya, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Febrino mengimbau dan meminta dukungan semua pihak agar bisa bersama-sama mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk kepentingan bersama.
Ia mengajak untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Dengan ikut membudayakan tertib berlalu lintas, berarti bersama-sama ikut membangun Kota Pekanbaru menjadi lebih baik. Tentunya ini perlu kerja sama antara masyarakat dan petugas.
"Mari bersama-sama kita budayakan tertib berlalu lintas," ujarnya.(dof)
Editor : RP Edwar Yaman