Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kajati Riau Dapat Kejutan di Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Tahun

Joko Susilo • Rabu, 24 Juli 2024 | 09:41 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH (empat kanan) menyerahkan potongan kue kepada CEO Riau Pos Group Ahmad Dardiri (empat kiri) usai tampil di Program RTv.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH (empat kanan) menyerahkan potongan kue kepada CEO Riau Pos Group Ahmad Dardiri (empat kiri) usai tampil di Program RTv.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menjadi narasumber program “Jaksa Menjawab” yang ditayangkan dari studio utama Riau Televisi (RTv), Selasa (23/7). Kajati Riau hadir didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi.

Dalam program ini, Kajati Riau menyampaikan hal-hal yang menjadi tanggung jawab kejaksaan dan hal lainnya. Pada segmen closing, Kajati mendapat surprise (kejutan) dari CEO Riau Pos Group Ahmad Dardiri yang didampingi Direktur Riau Pos Firman Agus.

Para pemimpin Riau Pos ini memberikan kue dan mengucapkan selamat dan sukses terhadap Kajati dan jajarannya di perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 tahun.

“Untuk Kejaksaan Negara Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau, dan terkhusus lagi untuk Pak Akmal Abbas SH MH dan jajarannya, kami ucapkan selamat merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke-64,’’ ujar Ahmad Dardiri.

‘’Semoga kejaksaan semakin solid. Semoga kejaksaan jaya dan kuat dalam penegakan hukum di Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Riau. Selamat Pak Kajati,” sambungnya.

Selanjutnya Kajati pun mengucapkan terima kasih atas kejutan tersebut. Prosesi pemotongan kue dilakukan Kajati dan tak lupa mendoakan Riau Pos dan agar kerja sama selama ini dapat ditingkatkan lagi.

“Terima kasih surprise dari Rtv dan Riau Pos Group. Semoga ke depannya kerja sama dapat ditingkatkan lagi. Untuk bagaimana kita berkontribusi di Riau ini, khususnya memberikan edukasi ke masyarakat,” ucap Kajati.

Pada kesempatan itu, Akmal Abbas juga menyampaikan soalan perannya kejaksaan. Bagaimana kejaksaan khususnya kejaksaan tinggi Riau dapat berperan aktif di pemerintahan, khususnya Pemerintahan Provinsi Riau. “Kejaksaan juga sebagai aparat penegak hukum, juga sebagai aparatur pemerintah yang ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan Provinsi Riau. Tentu kita akan melaksanakan sesuai dengan institusi kejaksaan,’’ ujarnya.

‘’Banyak peran kita yang dilaksanakan seperti aktif dalam kegiatan-kegiatan di provinsi, BUMN, dan BUMD. Itu sudah dilaksanakan, salah satunya seperti jasa pengacara negara sebagai jaksa, pendampingan-pendampingan, pengamanan misalnya seperti proyek strategis daerah di samping nasional yang ada di Riau,” sambungnya.

Kajati menambahkan, peran kejaksaan salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai harapan pemerintah. “Jangan jadi hambatan, ancaman, gangguan dan tantangan. Sehingga proyek yang sangat strategis menjadi terhalang ya. Sehingga sesuai dengan harapan pemerintah sehingga tidak ada gangguan didalam proyek strategis itu,” tuturnya.(ilo)

Editor : RP Arif Oktafian
#kajati riau #Hari Bakti Adhyaksa (HBA) #Jaksa Menjawab