SUKAJADI (RIAUPOS.CO) - Polsek Sukajadi melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 5.055 butir pil ekstasi serta 1.620 butir pil Happy Five pada Jumat (16/8).
Pemusnahan ini turut disaksikan perwakikan Kejari Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, Kanwil Kemenkumham, termasuk oleh tersangka dan sejumlah tamu undangan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut diuji labor terlebih dahulu guna mengetahui keasliannya. Kemudian pil-pil tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan racun serangga, kemudian dituangkan ke dalam selokan. Pemusnahan ini dilakukan setelah sebagian disisihkan sebagai barang bukti untuk keperluan peradilan. Editor : RP Arif Oktafian