Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kosmetik Ilegal Dijual Online BBPOM Gerebek Gudang Dekat Pasar Arengka

Dofi Iskandar • Rabu, 4 September 2024 | 09:30 WIB

 

Puluhan keranjang berisi produk kosmetik berbagai merek  hasil tangkapan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Selasa (3/9/2024).
Puluhan keranjang berisi produk kosmetik berbagai merek hasil tangkapan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Selasa (3/9/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru dan tim gabungan menggerebek salah satu ruko yang menjadi gudang diduga tempat penyimpanan kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta, samping Pasar Pagi Arengka, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Selasa (3/9) siang.

Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, pihaknya dari BBPOM di Pekanbaru melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan.

”Nah, ini melanggar terkait  pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jadi disini kita menemukan bahwa benar ada ditemukan sediaan farmasi berupa kosmetik dan sebagian ada juga sediaan salep tanpa memenuhi ketentuan seperti izin edar tidak ada, dan izin dari balai POM tidak ada,” ujar Muhammad Rusydi Ridha kepada Riau Pos.Rusydi Ridha menuturkan, pihaknya melihat modus penjualan dilakukan secara online. ”Jadi memang disini (ruko) ini tidak ada merknya karena memang berbentuk ruko tertutup dan mereka melakukan penjualan secara online. Ini lah yang kami dapat laporan berdasarkan dari intelijen kami dari Badan POM bahwa mereka telah melakukan penjualan kosmetik tanpa izin edar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengembangan di beberapa lokasi terkait salah satunya Jalan Suka Karya. Di lokasi tersebut juga ditemukan sedikit. Tim juga akan masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas tindak kejahatan tersebut.

”Di daerah Suka Karya itu ditemukan hanya sedikit saja terkait farmasi tanpa izin edar. Dan memang fokus penjualan lokasinya ada di sini (ruko Jalan Soekarno-Hatta ini, red),” jelasnya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail berapa banyak item yang diamankan. ”Tetapi yang pastinya jumlahnya cukup banyak. Diperkirakan mungkin sekitar 40 dus lebih. Sementara untuk item kosmetiknya sangat banyak,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, pendalaman akan dilakukan tim penindakan, dan akan melakukan gelar kasus untuk melanjutkan temuan ini ke ranah pidana hingga menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab akan keberadaan beredarnya barang-barang tersebut.

”Kami belum dalami sudah berapa lama mereka beroperasi karena belum kita tetapkan mereka sebagai tersangka, kami akan melakukan dulu gelar kasus, gelar perkara dengan pihak terkait,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Balai BBPOM Pekanbaru dan tim gabungan juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan obat ilegal di Jalan Siak II, Pekanbaru. Ribuan kardus berisikan produk kosmetik dan obat ilegal disita. Terhadap temuan ini, tim gabungan menyita ribuan item.(yls)

Editor : Rindra Yasin
#kosmetik #pasar #bpom #ilegal