Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PAD Retribusi Venue Olahraga Capai Rp1,4 Miliar

Denny Andrian • Kamis, 3 Oktober 2024 | 10:52 WIB
Ketua Tim Pengembangan dan Kemitraan Sarana Prasarana Dispora Riau  memberi penjelasan saat mendampingi Plh Kadispora Riau dan Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan
Ketua Tim Pengembangan dan Kemitraan Sarana Prasarana Dispora Riau memberi penjelasan saat mendampingi Plh Kadispora Riau dan Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau selaku pengelola venue olahraga di Riau menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) retribusi venue olahraga tahun ini dari Rp711 juta menjadi Rp1 miliar. Prestasi luar biasa ditunjukkan Dispora Riau. Belum berakhir tahun ini, PAD retribusi venue olahraga sudah mencapai Rp1,4 miliar.

‘’Alhamdulillah, memasuki bulan Oktober ini, PAD dari retribusi pemakaian venue olahraga sudah mencapai Rp1,4 miliar lebih atau tepatnya Rp1.415.931.000. Angka ini melebihi target awal. Bahkan telah melampui target di APBD Perubahan yakni Rp1 miliar,’’ ujar Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT melalui Sub Koordinator Pengembangan dan Kemitraan Sarana Prasarana Dispora Riau, Benny Saputra, Rabu (2/10).

‘’Kami optimis, hingga akhir tahun PAD retribusi venue olahraga ini bisa mencapai Rp1,5 miliar. Namun, kami tetap melakukan sosialiasai dan promosi ke masyarakat agar venue-venue yang kami kelola ini bisa dimanfaatkan tak hanya untuk kegiatan olahraga, tapi juga bisa untuk kegiatan hiburan dan sosial. Tak hanya itu, lahan di sekitar venue juga bisa mereka sewa,’’ ujar Benny Saputra diamini Ketua Tim Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau Erdhi Maulana SSTP.

Meningkatnya PAD ini tak terlepas dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah dan Pajak Daerah. Ya, lewat Perda Riau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah ada penyesuaian terkait retribusi pemakaian fasilitas milik Pemprov Riau.

Masyarakat bisa mencari infromasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Lewat aplikasi Siraga ini, masyakarat bisa memilih venue, booking jadwal, dan langsung bayar. Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau dan di ruang Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo Nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id. Di website ini juga ditampilkan aplikasi Siraga.(ifr/hen)

Editor : Rindra Yasin
#Retribusi Venue Olahraga #Target PAD #pendapatan asli daerah #dispora riau