Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hati-Hati Penipuan Mengurus Identitas Kependudukan Digital Disdukcapil Pekanbaru Melalui WhatsApp

Prapti Dwi Lestari • Senin, 7 Oktober 2024 | 16:21 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali mengingatkan masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak percaya dengan sejumlah telepon yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Disdukcapil Pekanbaru.

Baca Juga: Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap, Penipuan Modus Pinjam KTP

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Ahad (6/10) mengatakan, saat ini tengah marak modus pelaku penipuan. Dimana dengan alasan mengurus administrasi kependudukan dari Disdukcapil Pekanbaru, yang meminta masyarakat untuk melakukan kepengurusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi yang mereka berikan.

Baca Juga: Baru 61.000 Warga Pekanbaru Lakukan Registrasi IKD

Hal ini membuat banyak masyarakat yang terjerumus dalam jeratan penipuan sehingga menggiring para korban untuk mengurus IKD secara online melalui WhatsApp, serta diminta memberikan informasi tentang data pribadi korban seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta KK.

Baca Juga: Marak Penipuan Minta Data IKD

”Untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak ada melalui aplikasi apa pun termasuk WhatsApp,” kata Irma.

Lanjutnya, akibat yang dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban mengalami kehilangan isi tabungan di bank karena  identitas diri yang diberikan tersebut.

Baca Juga: Stan Disdukcapil Pekanbaru Layani Pengunjung MTQ Sampai Malam

”Rata-rata kerugian yang dialami masyarakat adalah terkurasnya isi tabungan karena mengklik link yang dikirim oleh pelaku penipuan,” ucapnya.

Dijelaskan Irma, untuk aktivasi IKD haruslah dilakukan langsung oleh orang yang bersangkutan. Di mana masyarakat hanya harus datang ke Kantor Disdukcapil atau ke UPTD yang ada di kecamatan.

Baca Juga: Keseruan Roadshow Honda DBL Dimulai SMA Islam As- Shofa Jadi Sekolah Pertama

”Untuk pelayanan aktivasi IKD tidak bisa dilakukan melalui online, telepon atau juga melalui link, karena masyarakat harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Pekanbaru. Sedangkan untuk mengaktifkan NIK, ada petugas resmi dari Disdukcapil yang menghubungi dengan memakai call center resmi Disdukcapil Pekanbaru,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Pegawai RSUD Indrasari Rengat Aktivasi IKD

Agar tidak menjadi korban penipuan, dia mengingatkan warga agar mengabaikan telepon atau pesan yang dikirim pelaku.

Ia menyebut, petugas Disdukcapil tidak akan menelpon secara tiba-tiba.

Baca Juga: Menang Tipis atas Persiraja, Persikota Tempel Ketat PSPS Pekanbaru di Puncak Klasemen Grup A Liga 2

”Petugas kami akan menelpon jika dalam proses pelayanan memang ada kekurangan, baru mereka menelepon. Kalau tiba-tiba menelpon, padahal tidak ada urusan administrasi, abaikan saja,” tegasnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Editor : RP Arif Oktafian
#mengurus identitas kependudukan digital disdukcapil pekanbaru #layanan bisnis digital #penipuan #ikd #Disdukcapil Pekanbaru #penipuan mengurus ikd disdukcapil pekanbaru