Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

92 Pengendara Ditegur, 21 Ditilang pada Operasi Zebra Lancang Kuning

Hendrawan Kariman • Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:23 WIB
Alvin Agung
Alvin Agung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Pekanbaru berjalan relatif aman. Operasi tata tertib dan kesalamatan di Jalan Raya pada dua hari pertama telah mengeluarkan sebanyak 92 teguran bagi para pelanggar lalu lintas.

”Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, relatif aman. Nihil kecelakaan, namun kami mengeluarkan 92 teguran dan melakukan 21 tindakan tilang,” sebut  Kompol Alvin Agung Wibawa, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Rabu (16/10).

Operasi Zebra ini sendiri dilaksanakan Satlantas Polresta Pekanbaru hingga 27 Oktober 2024 mendatang. Tujuan utamanya adalah dalam rangka cipta kondisi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 ini.

Operasi ini juga merupakan upaya polisi meningkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara di jalan raya. Selama operasi ini, polisi fokus pada 7 sasaran pelanggaran. Yaitu tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, dan menggunakan knalpot brong. Kemudian berboncengan melebihi kapasitas, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara.

”Sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran aturan berlalulintas dan kecelakaan lalu lintas,” sebut Kompol Alvin.(end)

Editor : Rindra Yasin
#pelanggar lalu lintas #operasi zebra lancang kuning #pekanbaru