PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru menetapkan tiga tersangka pada kasus penganiayaan berujung maut yang dibumbui cinta segitiga yang melibatkan Maulida Putri, Arya Pratama dan F.
Mereka yang disangkakan atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain adalah F, yang merupakan orang ketiga dalam hubungan ini, bersama dua rekannya yang melakukan pengeroyokan berinisial MIL dan R.
Seperti dijekaskan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, dengan tiga tersangka, bakal ada dua berkas dalam penanganan kasus ini.
"Perkaranya dua berkas, tersangkanya tiga yakni MIL, F dan R. Untuk R masih DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," jelas Kompol Syafnil, Jumat (18/10/2024).
Kompol Syafnil merinci berkas pertama untuk tersangka MIL. Dia disangkakangan telah menganiaya dengan memukul Arya Pratama hingga terjatuh ke parit di Jalan Arifin Achmad pada Rabu (16/10/2024) malam. Arya dinyatakan meninggal dunia setelah jatuh karena kepalanya terbentur dinding beton parit.
Kemudian berkas kedua untuk tersangka F dan R. Mereka disangkakan telah menganiaya teman Arya bernama Jeremi, yang pada saat kejadian berupaya menyelamatkan Arya yang terjatuh dalam parit.
Untuk F dan MIL saat ini sudah ditahan di Mapolsek Bukit Raya. Sementara R, yang melarikan diri, masih dalam pengejaran.
Cinta Segitiga Berujung Maut ini berawal ketika Arya melihat pacarnya Maulida berduaan dengan pria lain berinisial F (27) di dekat SPBU di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru pada Rabu (16/10/2024) malam.
Terbakar rasa cemburu, Arya menghubungi beberapa temannya guna membuntuti sang pacar. Setelah teman-temannya tiba, mereka menguntit dari belakang sambil mengendarai sepeda motor.
Tahu dibuntuti, F yang sedang berboncengan dengan Maulida pun berhenti, tepatnya di depan Eko Flower masih di Jalan Arifin Achmad. Saat itu Arya memanggil Maulida bermaksud meminta penjelasan.
Pada momen ini, percekcokan sempat terjadi antara Arya dan pacarnya. Pacarnya itu sempat mengatakan bahwa F adalah abang kandungnya. Saat itu pula F menelpon teman-temanya untuk datang ke lokasi, diantara dan MIL dan R.
Begitu tiba disana MIL langsung melakukan pemukulan terhadap Arya yang sedang berdiri tidak jauh dari parit. Pukulan itu mengenai rahang Arya yang membuat linglung.
Melihat kawannya dipukul, salah seorang teman Arya bernama Jeremi berusaha menyelamatkan Arya yang terlihat akan terjatuh. Namun saat itu dia langsung dihajar F dan R. Arya dinyatakan meninggal dunia usai diangkat dari dalam parit.
F bersama Maulida Putri langsung dapat diamankan Polsek Bukit Raya. Sementara MIL diamankan pada Kamis (17/10/2024). Sementara R hingga hari ini masih belum tertangkap.
Editor : RP Rinaldi