Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Edarkan Ekstasi di THM Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Tiga Pelaku Ditangkap

Hendrawan Kariman • Senin, 4 November 2024 | 10:33 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang wanita berinisial VW di tempat hiburan malam NP, Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. Wanita muda berusia 21 tahun itu kedapatan mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Bersama dengan VW, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga merupakan pemasok ektasi tersebut. Mereka masing-masing berinisial HK (22) dan MK (26)bandar ekstasi. Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan 139 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria mengatakan, penangkapan tiga tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang wanita kerap mengedarkan pil ektasi di sekitar tempat hiburan malam NP di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh.

”Dari informasi tersebut saya dan tim langsung menuju ke TKP melakukan pengintaian, beberapa waktu kemudian datang seorang wanita dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan. Yang bersnagkutan langsung kita amankan,” sebut AKP Bagus, Ahad (3/11).

Saat dilakukan penggeledahan pada Selasa (22/10) dini hari lalu itu, Polisi menemukan barang bukti 7 butir ekstasi dari tas wanita yang belakangan diketahui berinisial VW itu. Saat diinterogasi ia mengaku mendapat ekstasi tersebut dari seorang satpam di perumahan mewah di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

”Dari pengakuan tersebut tim langsung bergerak menuju perumahan yang dimaksudkan dan berhasil mengamankan tersangka HK,” kata Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, dari kaos kaki tersangka HK, petugas m\enemukan satu butir pil ekstasi. Polisi kemudian melakukan penggedahan di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 16 butir pil ekstasi di dalam baju dinas satpam HK yang tergantung di dekat kantin perumahan itu.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos HK yang berada di Jalan Durian, Gang Pribadi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

”Dari rumah kos pelaku HK kita kembali menemukan 116 butir pil ektasi yang disimpan di dalam sebuah kotak kardus,” kata Kasat.

Di hadapan petugas, tersangka Heri mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MS. Nama yang terakhir disebutkan diketahui sedang berada di Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Polisipun langsung bergerak ke lokasi yang cukup jauh dari Kota Pekanbaru itu.

”MS berhasil kami amankan di Lubuk Agung dan dia mengaku telah memasok pil ekstasi tersebut kepada HK. Di mana ektasi tersebut ia dapat dari seorang bandar dengan sistem terputus,” sebut AKP Bagus.

Terkait penangkapan VW di area parkir NP, General Manager NP Doni mengaku tidak mengenal wanita muda itu. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui ada penangkapan oleh Sat Narkoba Polresta Pekanbaru di sana.

‘’Saya nggak tahu ada yang ditangkap, nggak dapat informasinya,’’ kata Doni.

Ketika ditanyakan kembali apakah benar-benar tidak mengenal VW, Doni menjawab yakin tidak. Bahkan ia mengaku tidak ada yang memberitahu ada penangkapan pengedar narkoba di area parkir THM yang dikelolanya itu.(end)

Editor : Rindra Yasin
#razia thm #polresta pekanbaru #pekanbaru #edarkan ekstasi