Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bawaslu Pekanbaru Sebut 22.077 APK Ditertibkan pada Hari Pertama Masa Tenang

Prapti Dwi Lestari • Minggu, 24 November 2024 | 19:50 WIB
Petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (24/11/2024).
Petugas gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (24/11/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memasuki masa tenang setelah berakhirnya masa tahapan kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Pekanbaru melakukan penyisiran terhadap keberadaan alat peraga kampanye (APK). Baik Pemilihan Wali Kota Pekanbaru maupun Pemilihan Gubernur Riau yang masih terpasang di sejumlah jalan protokol, Ahad (24/11/2024).

Anggota Bawaslu Pekanbaru Misbah Ibrahim SH kepada Riaupos.co menjelaskan, di hari pertama masa tenang Pilkada 2024 ini ada sekitar  22.077 alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditertibkan Bawaslu Pekanbaru dan Satpol-PP Kota Pekanbaru. Mulai dari baliho, poster, spanduk, dan umbul-umbul.

Penertiban ini dilaksanakan di jalan-jalan protokoler di Kota Pekanbaru seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Riau. Dalam kegiatan ini pihaknya bersama Satpol-PP Kota Pekanbaru membawa satu unit mobile crane untuk membantu petugas Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penurunan APK berukuran besar di jalan protokol seperti baliho dan lainnya.

Sementara itu, untuk APK yang berukuran kecil akan dilakukan penurunan oleh tim  panwascam dan PTPS di wilayah kerja. Penertiban APK ini dikatakan Misbah, bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat pemilih pada tiga hari masa tenang ini untuk menentukan pilihannya.

"Sebenarnya ini juga adalah tanggung jawab peserta Pilkada di dalam menurunkan APK mereka. Makanya di masa tenang ini kami juga berharap para peserta Pilkada 2024 dapat ikut melakukan penertiban APK mereka yang masih berdiri di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru," katanya.(ayi)

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#masa tenang #alat peraga kampanye #apk #bawaslu pekanbaru #pilkada serentak