PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) malam.
Penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
''Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK kepada awak media.
Namun Ghufron belum membeberkan siapa yang terjaring OTT tersebut. Begitu juga soal berapa jumlah yang diamankan dan sedang dimana oknum yang terjaring OTT sedang berada.
Sebelum mendapat tanggung jawab sebagaj Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengangkatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Risnandar dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024.
Risnandar lahir pada 41 tahun lalu tepatnya 6 Juli 1983 di Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Baca Juga: Segini Total Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wako Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
Ia juga merangkap jabatan sebagai pelaksana harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
Risnandar Mahiwa juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 2010-2011.
Kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
Risnandar pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015.
Baca Juga: KPK Benarkan Pj Wako dan Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Diamankan dalam OTT, Mapolresta di Jalan Ahmad Yani Mendadak Ramai Malam Ini
Risnandar tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.
Pria yang bergelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada 2021 hingga 2022.
Kariernya mulai naik menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2018.
Editor : M. Erizal