PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam. Dalam OTT tersebut, turut diamankan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Terkait OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru yang juga menyeret Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi menyebut, pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwenang.
"Kami menyerahkan segala permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. Kita berharap hal serupa tidak terjadi lagi di pemerintahan kita," kata Pj Gubri, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut dikatakan Pj Gubri, pihaknya berharap tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang lama. Mengingat salah satu jabatan yang kosong yakni posisi kepala daerah.
"Tidak boleh ada kekosongan jabatan di kepala daerah. Dan Pemerintah Pusat telah mengambil langkah dalam menetapkan ini," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru untuk bekerja jujur dan bersih dari kasus korupsi dalam bentuk apapun.
"Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi. Karena sesuai dengan arahan Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh masyarakat harus terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang clean government," tutupnya.(sol)
Editor : RP Edwar Yaman